Pengiriman Jasad Bayi Via Ojek Online di Medan Terungkap Sebagai Kasus Inses, Kakak Beradik Ditahan
Kasus penemuan mayat bayi yang dikirim melalui layanan ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tragis ini. Lebih jauh lagi, penyelidikan mengungkap bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan inses antara dua pelaku yang merupakan saudara kandung.
Iptu Dearma Sinaga, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Benar, sudah kami amankan. Dugaan sementara mengarah pada inses, antara kakak dan adik. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya kepada awak media pada Jumat (9/5/2025).
Kedua pelaku diidentifikasi sebagai NH dan R. Keduanya diringkus pada hari yang sama dan langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Keduanya sudah berada di Polrestabes. Tadi pagi, tim kami berhasil mengamankan mereka," jelas Iptu Dearma.
Berdasarkan keterangan awal, diketahui bahwa NH dan R tidak tinggal dalam satu rumah. Namun, R diketahui sering mengunjungi NH dan menjalin hubungan intim dengannya.
"Mereka tidak tinggal bersama. Akan tetapi, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan badan," pungkasnya.
Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik tindakan keji ini dan memastikan semua fakta terkait terungkap secara jelas.