Polri Intensifkan Pemberantasan Premanisme, Ribuan Kasus Ditindak

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar operasi kepolisian kewilayahan di seluruh Indonesia. Operasi yang menyasar praktik premanisme ini telah menindak tegas 3.326 kasus sejak awal Mei 2025.

Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi. Polri tidak akan menolerir segala bentuk intimidasi, pemerasan, kekerasan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).

"Premanisme dalam bentuk apapun tidak dapat dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," ujar Irjen Sandi.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan yang identik dengan praktik premanisme, seperti:

  • Pemerasan
  • Pungutan liar
  • Pengancaman
  • Perusakan fasilitas umum
  • Pengeroyokan
  • Penganiayaan
  • Penghasutan
  • Pencemaran nama baik
  • Penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian
  • Penculikan

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi ini antara lain:

  • Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri.
  • Polresta Tangerang menangkap 85 preman.
  • Polda Banten berhasil mengamankan 146 orang pelaku.
  • Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kalteng terkait penutupan PT BAP.
  • Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Polri akan melakukan penyelidikan mendalam dan penegakan hukum terhadap ormas yang terbukti terlibat dalam tindak pidana. Koordinasi dengan para ahli juga dilakukan untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait mengenai pembekuan atau pembatalan izin ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Polri berkomitmen untuk terus memberantas premanisme dan segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.