Sinergi Pemerintah dan Aparat, Berantas Aksi Premanisme di Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi kinerja kepolisian Resor Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam mengungkap praktik premanisme yang menyamar sebagai penagih hutang atau 'mata elang'. Bentuk apresiasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai wujud dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan keamanan di wilayahnya.
"Kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Polres Bogor, dan Polresta Bogor ini merupakan langkah positif. Sejak awal, kami memiliki komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk premanisme," ujar Rudy dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/5/2035).
Bupati Rudy mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan kepada pihak berwajib. Pemerintah daerah, melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah membentuk satuan tugas khusus untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Masyarakat dapat melaporkan kejadian premanisme kepada Polsek terdekat, atau langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bogor beserta jajaran Forkopimda. Kami telah membentuk satgas tim pemberantasan premanisme," tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya memberantas premanisme untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Bogor Raya. Keamanan dan kepastian hukum menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor dalam menanamkan modalnya.
"Kami berkomitmen untuk melindungi para investor yang masuk ke Kabupaten Bogor, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bogor dari segala bentuk ancaman premanisme," tuturnya.
Operasi Gabungan Ungkap Jaringan Premanisme
Sebelumnya, Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan ratusan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan premanisme yang berkedok sebagai 'mata elang'. Total, sebanyak 109 kendaraan, terdiri dari sepeda motor dan mobil, berhasil disita dari tangan para pelaku.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 82 unit sepeda motor yang rencananya akan diperjualbelikan kembali oleh para pelaku.
"Kami berhasil mengungkap dan menyita 82 unit kendaraan bermotor yang dirampas oleh para pelaku, dan kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain," kata AKBP Rio.
Sementara itu, Polresta Bogor Kota berhasil menyita 26 unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap dari jaringan premanisme tersebut.
"Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan mengamankan 26 kendaraan roda dua dan 1 buah kendaraan roda empat," jelas pihak kepolisian.
Operasi gabungan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta investor di wilayah Bogor Raya.