Penyebab Kematian Pemuda Bekasi di Kamboja: Hasil Forensik Diharapkan Terungkap dalam Dua Minggu

Pihak berwenang memperkirakan hasil otopsi jenazah Soleh Darmawan, seorang pemuda asal Kota Bekasi yang diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, akan dirilis dalam kurun waktu dua minggu mendatang.

AKP Andri Triputra, Kepala Unit V Renakta Polda Metro Jaya, mengungkapkan hal ini setelah proses ekshumasi jenazah di kediaman keluarga korban di Jakasampurna, Bekasi Barat, pada Jumat (9/5/2025). Setelah ekshumasi, tim penyidik mengumpulkan sejumlah sampel dari organ tubuh Soleh untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penyebab pasti kematiannya.

"Sampel yang diambil meliputi jantung, ginjal, paru-paru, darah, tulang, dan lainnya," jelas AKP Andri Triputra.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa seluruh organ tubuh korban masih lengkap. Keluarga Soleh Darmawan telah menerima informasi awal ini. Selain itu, otopsi awal juga menjawab spekulasi mengenai adanya bekas jahitan di area pinggang dan perut korban.

Johny Alfaris, kuasa hukum keluarga Soleh, menjelaskan bahwa tanda yang semula dikira bekas jahitan ternyata hanya goresan yang disebabkan oleh celana yang dikenakan korban. "Dugaan awal adanya bekas jahitan ternyata hanya bekas celana atau luka biasa," ungkap Johny.

Meski hasil sementara otopsi telah diketahui, keluarga Soleh masih menunggu hasil investigasi lengkap dari tim forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian. Mereka berharap penyelidikan forensik dapat memberikan kejelasan mengenai kejadian tragis yang menimpa Soleh.

"Kami akan menunggu hasil dari laboratorium RS Polri untuk memastikan penyebab kematian Soleh Darmawan yang sebenarnya," kata Johny.

Soleh Darmawan meninggal dunia di Kamboja pada tanggal 3 Maret 2025, hanya dua minggu setelah berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja di sebuah hotel di Thailand. Keluarga terkejut ketika menerima kabar bahwa Soleh berada di Kamboja. Mereka menduga bahwa Soleh menjadi korban perdagangan orang.