Sinergi Berantas Premanisme, Bupati Bogor Apresiasi Kerja Cepat Polres dan Polresta Bongkar Kedok 'Mata Elang'

Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi kinerja kolaboratif antara Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam mengungkap praktik premanisme yang menyamar sebagai 'mata elang' atau debt collector. Apresiasi ini disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayahnya.

"Kolaborasi yang solid antara Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, Polres, dan Polresta Bogor ini sangat positif. Sejak awal, kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme," ujar Rudy dalam konferensi pers. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib, baik Polsek terdekat maupun Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkab Bogor.

Rudy menekankan pentingnya memberantas premanisme untuk melindungi para investor dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Ia menegaskan bahwa keamanan dan kepastian hukum adalah fondasi utama dalam menarik investasi dan menciptakan kesejahteraan.

Ratusan Kendaraan Hasil Sitaan

Pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang diduga kuat hasil tindak kejahatan para pelaku. Polres Bogor berhasil menyita 82 unit sepeda motor yang rencananya akan diperjualbelikan secara ilegal.

"Kami berhasil mengungkap dan menyita 82 unit kendaraan bermotor yang dirampas oleh para pelaku dan akan dijual kembali kepada pihak lain," jelas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sementara itu, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas premanisme dan menegakkan hukum di wilayah Bogor Raya.

Berikut rincian barang bukti yang diamankan:

  • Polres Bogor: 82 unit sepeda motor
  • Polresta Bogor Kota: 26 unit sepeda motor, 1 unit mobil pikap