Tiga Perusahaan Tertarik Sewa Aset Sritex, Harapan Bangkitnya Industri Tekstil Sukoharjo

Tiga Perusahaan Tertarik Sewa Aset Sritex, Harapan Bangkitnya Industri Tekstil Sukoharjo

Proses penyelesaian aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo memasuki babak baru dengan munculnya minat dari tiga perusahaan untuk menyewa aset pabrik tekstil tersebut. Hal ini disambut positif oleh Iwan Kurniawan Lukminto, eks Direktur Utama Sritex, yang menyatakan rasa gembiranya atas potensi kebangkitan perusahaan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Wawan, sapaan akrabnya, usai menghadiri acara buka puasa bersama mantan karyawan Sritex di Masjid Agung Baiturrahmah, Sukoharjo, Sabtu (8/3/2025).

Wawan mengungkapkan harapannya agar proses penyewaan aset Sritex dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi mantan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia berharap penyewaan ini dapat membuka kembali peluang kerja, terutama bagi mereka yang telah berusia di atas 40 tahun dan menggantungkan hidup pada Sritex. "Semoga ini dapat berjalan secara lancar sehingga semua keluarga Sritex bisa kembali lagi bekerja," ujarnya penuh harap.

Sentimen positif tersebut diamini oleh Karwi Mardiyanto (45), mantan karyawan Departemen Weaving Sritex. Karwi mewakili para eks karyawan yang berharap besar pada terealisasinya penyewaan aset tersebut. Menurutnya, kesulitan mencari pekerjaan bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun membuat operasional kembali Sritex menjadi harapan utama. "Kalau yang masih muda sih sudah langsung kerja karena ada banyak yang buka lowongan. Menerima eks Sritex-eks Sritex. Masalahnya, yang berusia 40 tahun ke atas atau yang sudah berusia 50 tahun otomatis menggantungkan ke Sritex lagi," jelas Karwi pada Jumat (7/3/2025).

Lebih jauh, Denny Ardiansyah, salah seorang kurator Sritex, menjelaskan bahwa ketiga perusahaan yang berminat berasal dari Pulau Jawa, dengan rincian satu dari Jakarta, satu dari Jawa Timur, dan satu lagi yang belum diungkap identitasnya. Salah satu perusahaan tersebut bergerak di bidang tekstil. Namun, Denny menekankan bahwa minat tersebut belum tentu berujung pada kesepakatan sewa. Nilai sewa yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan masih perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan nilai aset Sritex.

Proses evaluasi ini melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan harga sewa yang pantas. Tim Kurator, menurut Denny, tidak akan sembarangan menentukan harga sewa tanpa pertimbangan yang matang. "Terkait dengan jasa sewa ini, ada pejabat yang berwenang untuk menilainya. Jadi, kami sendiri, Tim Kurator, tidak kemudian sewenang-wenang memberikan penilaian bahwa harga sewa yang diberikan masuk akal. Kami punya pertanggungjawaban kepada seluruh kreditur," tegas Denny pada Rabu (5/3/2025).

Keberhasilan penyewaan aset Sritex akan menjadi tonggak penting bagi industri tekstil di Sukoharjo dan sekitarnya, bukan hanya sekedar pemulihan ekonomi bagi para mantan karyawan, tetapi juga menunjukkan potensi kebangkitan sektor manufaktur di daerah tersebut. Proses ini menjadi sorotan publik dan menunggu kepastian langkah selanjutnya dari Tim Kurator dan para calon penyewa.

Catatan: Identitas perusahaan yang berminat menyewa aset Sritex masih belum diungkapkan secara lengkap oleh pihak kurator untuk menjaga proses negosiasi.