Satpol PP Jakarta Pusat Luncurkan Tim TRAP: Respon Cepat Laporan Pelanggaran dalam 10 Menit
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat meningkatkan efisiensi penanganan laporan masyarakat dengan membentuk Tim Respons Antisipasi Pelanggar (TRAP). Inisiatif ini bertujuan untuk memangkas waktu respon terhadap pelanggaran ketertiban umum di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, menjelaskan bahwa Tim TRAP didesain untuk mempercepat proses penindakan. Sebelumnya, laporan dari masyarakat harus melalui serangkaian birokrasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, yang seringkali memakan waktu berjam-jam. Dengan adanya Tim TRAP, proses ini dipangkas secara signifikan.
"Tim TRAP akan merespon laporan pelanggaran maksimal 10 menit setelah diterima," ujar Purba. Target waktu respon yang ambisius ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan peraturan daerah dan memberikan rasa aman yang lebih baik kepada masyarakat.
Tim inti TRAP saat ini beranggotakan 15 personel yang ditempatkan di kawasan Monas. Lokasi ini dipilih karena strategis dan memungkinkan tim untuk menjangkau seluruh delapan kecamatan di Jakarta Pusat dengan lebih mudah. Pemilihan Monas sebagai pusat operasional didasarkan pada pertimbangan geografis dan kemudahan mobilisasi tim ke berbagai wilayah.
Untuk mendukung operasional Tim TRAP, Satpol PP Jakarta Pusat telah menyiapkan mini command center di Kantor Wali Kota. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan komunikasi bagi tim di lapangan. Selain itu, tim TRAP juga dilengkapi dengan sepeda motor untuk meningkatkan mobilitas dan kecepatan respon.
Purba menambahkan, pembentukan Tim TRAP ini merupakan langkah inovatif Satpol PP Jakarta Pusat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap, dengan adanya tim ini, penegakan peraturan daerah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh warga Jakarta Pusat.
Infrastruktur Pendukung:
- Mini Command Center: Berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, berfungsi sebagai pusat koordinasi dan komunikasi.
- Sepeda Motor: Disediakan untuk meningkatkan mobilitas dan kecepatan respon tim TRAP.
Target Waktu Respon:
- Maksimal 10 menit setelah laporan diterima.