Pria di Depok Dibekuk Polisi Bogor Atas Kasus Penganiayaan Pedagang Pisang Lansia

Kota Bogor digegerkan dengan kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang pisang keliling berusia lanjut. O (78), menjadi korban pemukulan di kawasan Gunungbatu, Bogor Barat pada Kamis (1/5/2025). Kasus ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi brutal pelaku tersebar luas.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan tersebut. Iskandar Yacob (63), diamankan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar.

"Sudah berhasil ditangkap. Dia ditangkap di kediamannya. Saat ini sudah ditahan," ujar Ipda Imam Bakhtiar, memberikan keterangan kepada awak media.

Motif penganiayaan ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Iskandar mengaku nekat melakukan pemukulan karena merasa kesal. Ia berniat mengambil uang milik korban dengan cara memalak. Namun, korban O berusaha mempertahankan uangnya, sehingga membuat pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan.

"Jadi dia malak. Terus kembali direbut sama korban uangnya. Pelaku ini langsung mukul sampai berdarah," jelas Bakhtiar.

Lebih lanjut, Ipda Imam Bakhtiar mengungkapkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan depresi akibat perceraian dengan istrinya. Dugaan ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Saat ini, Iskandar Yacob telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Rekaman CCTV yang beredar sebelumnya menunjukkan dengan jelas bagaimana pelaku melakukan aksinya. Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan helm dan rompi terlihat memberhentikan korban yang sedang memikul dagangan pisangnya di Jalan Mayjend Ishak Djuarsa, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat. Tanpa basa-basi, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman luas terhadap tindakan pelaku. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.