Pengusutan Kasus Sweeping di Garut: Polisi Periksa Ormas dan Satpol PP
Pengusutan Kasus Sweeping di Garut: Polisi Periksa Ormas dan Satpol PP
Insiden sweeping yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap warung makan dan individu yang tidak berpuasa di Kabupaten Garut pada Rabu, 5 Maret 2025, tengah menjadi sorotan. Aksi tersebut, yang terekam dalam sebuah video berdurasi 49 detik dan viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah orang memasuki warung makan, menginterogasi pengunjung, dan bahkan melakukan tindakan perusakan. Dalam video tersebut terlihat adanya intimidasi, penyiraman kopi, dan pengrusakan properti, menimbulkan ketegangan dan kekhawatiran di masyarakat.
Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Resor (Polres) Garut langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, menyatakan bahwa beberapa pihak telah dipanggil dan diperiksa di Mapolres. Pihak-pihak tersebut termasuk anggota ormas yang terlibat dalam aksi sweeping dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang juga berada di lokasi kejadian. Meskipun Kapolres belum merinci adanya unsur pidana, ia memastikan proses hukum terus berjalan dan kasus ini ditangani secara serius. Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, pihak Satpol PP Garut juga memberikan klarifikasi. Kepala Satpol PP Garut, Basuki Eko, menjelaskan bahwa personelnya tiba di lokasi setelah kejadian bermula, dengan tujuan untuk melerai keributan. Ia membantah tuduhan keterlibatan aktif dalam aksi sweeping dan perusakan. Menurut Eko, saat kejadian, petugas Satpol PP sedang melaksanakan patroli dan sosialisasi Maklumat Ramadan. Namun, melihat adanya keributan, mereka langsung menuju lokasi. Kendati demikian, Eko mengakui keterlambatan personelnya dalam merespon situasi tersebut dan telah menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada empat personel yang bertugas saat itu karena dinilai tidak segera meminta bantuan tambahan untuk mengatasi massa yang jauh lebih banyak. Keempat personel tersebut juga telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Garut terkait kasus ini.
Lokasi kejadian diketahui berada di beberapa warung makan di Jalan Guntur dan Jalan Ibrahim Adjie, Garut. Aksi sweeping tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya atas sikap arogansi massa yang melakukan sweeping dan peran Satpol PP yang menjadi sorotan publik. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Proses hukum akan terus berjalan hingga terang benderang.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Aksi sweeping yang dilakukan oleh sekelompok massa di Garut telah viral di media sosial.
- Aksi tersebut ditandai dengan intimidasi, perusakan, dan pengrusakan properti.
- Polres Garut telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk anggota ormas dan personel Satpol PP.
- Satpol PP Garut menyatakan personelnya tiba di lokasi untuk melerai keributan, bukan terlibat dalam sweeping.
- Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
- Keempat personel Satpol PP yang berada di lokasi kejadian telah mendapat teguran.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Harapannya, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.