UPI Akui Hibah Pemprov Jabar Belum Sepenuhnya Cukupi Kebutuhan Modernisasi Kampus

UPI Akui Hibah Pemprov Jabar Belum Sepenuhnya Cukupi Kebutuhan Modernisasi Kampus

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengkonfirmasi telah menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) senilai hampir 80 miliar rupiah pada tahun anggaran 2024. Dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana di tiga lokasi kampus UPI, yaitu di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Purwakarta.

Prof. Suhendra, Kepala Humas UPI, menjelaskan bahwa dana hibah ini sangat berarti bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan di UPI. Namun, ia juga menyampaikan bahwa jumlah tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan modernisasi kampus secara menyeluruh, terutama dalam menghadapi tuntutan global terkait pembelajaran digital.

"Modernisasi kampus membutuhkan investasi yang signifikan. Dana hibah yang diterima UPI saat ini belum dapat meng-cover seluruh aspek yang diperlukan untuk modernisasi," ujar Prof. Suhendra.

Oleh karena itu, UPI berencana untuk mengalokasikan dana pendamping guna melengkapi kebutuhan modernisasi yang belum terkaver oleh hibah dari Pemprov Jabar. Prof. Suhendra menekankan bahwa UPI sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemprov Jabar. Hibah ini memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan dosen dalam mengimplementasikan kurikulum nasional yang berfokus pada pembelajaran kolaboratif, partisipatif, dan berbasis proyek atau project based learning.

UPI saat ini memiliki 174 program studi dari jenjang S1 hingga S3, dengan total 67.010 mahasiswa. Dukungan dana hibah ini diyakini akan semakin meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI di tingkat nasional maupun internasional.

Alokasi Dana Hibah:

  • Kampus Utama UPI (Kota Bandung): Rp 48.726.950.000
  • UPI Kampus Cibiru (Kabupaten Bandung): Rp 17.800.000.000
  • UPI Kampus Purwakarta (Kabupaten Purwakarta): Rp 13.250.000.000

Penerimaan dana hibah ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.