Modus Penipuan Catut Nama Pejabat DKI Jakarta Marak, Masyarakat Diimbau Waspada
Aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat publik. Baru-baru ini, terungkap upaya penipuan yang mengatasnamakan dua Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyamar sebagai Kadis Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, dan Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Para pelaku kemudian menghubungi calon korban dan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Tim Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks), sebuah unit di bawah Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, berhasil mengungkap kasus ini melalui akun Instagram resmi mereka, @jalahoaks. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang menyamar sebagai Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara meminta transfer sejumlah dana ke rekening tertentu.
- "Faktanya, akun Whatsapp itu bukan milik Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara dan merupakan akun penipuan," tegas Jalahoaks.
Untuk memverifikasi kebenaran informasi ini, Tim Jalahoaks melakukan pengecekan langsung ke Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. Hasilnya, dipastikan bahwa pesan WhatsApp tersebut bukan berasal dari Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara dan merupakan upaya penipuan dengan kategori imposter content.
Lebih lanjut, Tim Jalahoaks menelusuri nomor WhatsApp yang digunakan pelaku dan menemukan bahwa nomor tersebut terdaftar atas nama Akmal M3. Temuan ini semakin memperkuat indikasi adanya tindak pidana penipuan.
Selain mencatut nama Kadis Gulkarmat, pelaku juga menggunakan modus serupa dengan mengatasnamakan Kadis Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp +6285751848168 untuk menghubungi calon korban dan meminta mereka menghubungi sekretaris dinas.
- "Faktanya, akun Whatsapp yang beredar tersebut bukan milik Kadis Kominfotik Budi Awaluddin dan merupakan akun penipuan," ungkap Jalahoaks.
Setelah dilakukan klarifikasi, Jalahoaks memastikan bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan milik Kadis Kominfotik DKI Jakarta. Upaya penipuan ini juga dikategorikan sebagai imposter content. Dari penelusuran nomor WhatsApp, diketahui bahwa nomor tersebut terdaftar atas nama Pokob Store.
Merespon kejadian ini, Jalahoaks mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui pesan instan, terutama jika mengatasnamakan pejabat publik. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan apapun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memerangi hoaks dan tindak pidana penipuan yang merugikan masyarakat. Melalui Tim Jalahoaks, Pemprov DKI Jakarta akan terus aktif memantau dan mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali dan menghindari penipuan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat publik kepada pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta.