Pertamina Hentikan Sementara Penjualan Pertamax di SPBU Pucangsawit Solo Akibat Kontaminasi Air

Pertamina Hentikan Penjualan Pertamax di SPBU Pucangsawit Solo Usai Kasus Kontaminasi Air

Sebuah insiden yang melibatkan kontaminasi air dalam bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Pucangsawit, Solo, Jawa Tengah, memaksa PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah untuk menghentikan sementara penjualan produk tersebut. Insiden ini terungkap setelah sebuah mobil Honda HR-V mengalami mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian ini kemudian viral setelah diunggah di media sosial, menampilkan video proses pengurasan filter bensin mobil yang menunjukkan adanya kandungan air.

Menurut Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, investigasi awal menunjukkan bahwa hujan deras yang terjadi beberapa waktu sebelumnya menyebabkan rembesan air masuk ke dalam tangki penyimpanan Pertamax di SPBU tersebut. Akibatnya, Pertamax yang dijual kepada konsumen terkontaminasi air, menyebabkan mobil HR-V tersebut mogok di tengah jalan. Selain mobil HR-V, terdapat pula satu unit sepeda motor yang mengalami masalah serupa, meskipun pengendara sepeda motor tersebut memilih untuk tidak meminta ganti rugi.

"Setelah dilakukan pengecekan, memang ada kandungan airnya, karena curah hujan yang tinggi sehingga ada rembesan," jelas Taufiq dalam keterangan resminya kepada media pada Sabtu, 8 Maret 2025. Sebagai tindakan segera, Pertamina langsung menghentikan penjualan Pertamax di SPBU Pucangsawit untuk sementara waktu. Proses pemeriksaan menyeluruh terhadap tangki penyimpanan dan dispenser Pertamax sedang dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas bahan bakar sebelum penjualan kembali dilanjutkan. Penjualan produk BBM lain di SPBU tersebut tetap beroperasi normal setelah dipastikan bebas dari kontaminasi.

Pertamina telah bertanggung jawab penuh atas insiden ini dengan memberikan ganti rugi kepada pemilik mobil HR-V, meliputi biaya servis dan penggantian BBM. Konsumen yang berencana mengisi Pertamax diimbau untuk sementara waktu menggunakan SPBU alternatif di sekitar Solo, seperti SPBU Pedaringan, Sekarpace, atau Jurug, hingga proses perbaikan dan pemeriksaan di SPBU Pucangsawit selesai. Pertamina menekankan komitmennya untuk menjaga kualitas bahan bakar dan keselamatan konsumen, serta memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Langkah-langkah pencegahan dan peningkatan standar keamanan penyimpanan bahan bakar akan segera diimplementasikan.

Pihak Pertamina juga telah melakukan langkah-langkah investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada masalah sistemik dalam proses pendistribusian bahan bakar. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi di SPBU lainnya di wilayah tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini untuk membangun kembali kepercayaan konsumen.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Penghentian Penjualan Pertamax: Pertamina menghentikan sementara penjualan Pertamax di SPBU Pucangsawit.
  • Penyebab Kontaminasi: Rembesan air akibat hujan lebat menyebabkan kontaminasi pada Pertamax.
  • Dampak: Satu mobil HR-V dan satu sepeda motor mengalami masalah akibat BBM yang terkontaminasi.
  • Tindakan Pertamina: Pertamina memberikan ganti rugi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh di SPBU.
  • SPBU Alternatif: Konsumen disarankan untuk mengisi BBM di SPBU lain sementara waktu.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca dan memastikan keamanan dan kualitas bahan bakar yang didistribusikan kepada masyarakat.