Respons Kasus Keracunan, OJK Pertimbangkan Asuransi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menjajaki kemungkinan penerapan asuransi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai respons terhadap insiden keracunan yang baru-baru ini terjadi. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi penerima manfaat dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa saat ini asosiasi asuransi sedang menyusun proposal awal untuk mengintegrasikan industri asuransi ke dalam program-program pemerintah, termasuk MBG. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program berskala besar ini.
"Asosiasi telah melakukan identifikasi terhadap berbagai potensi risiko, mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga dampak langsung terhadap konsumen," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada Jumat (9/5/2025).
Ogi menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek risiko dalam program MBG yang dinilai layak untuk dijamin oleh asuransi. Di antaranya:
- Risiko keracunan makanan: Perlindungan bagi penerima manfaat program MBG dari potensi keracunan akibat konsumsi makanan yang disediakan.
- Risiko kecelakaan kerja: Perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, dari risiko kecelakaan kerja selama menjalankan tugas.
"Saat ini, kami sedang berkoordinasi intensif dengan asosiasi untuk menyusun proposal komprehensif mengenai dukungan industri asuransi terhadap program MBG. Selanjutnya, akan dibahas secara mendalam mengenai besaran pertanggungan atau santunan yang akan diberikan, serta besaran premi yang harus dibayarkan," jelas Ogi.
Ogi menekankan bahwa OJK akan berupaya untuk menjaga agar besaran premi yang dibayarkan tidak terlalu tinggi. Tujuannya adalah agar program asuransi ini dapat menjangkau seluruh peserta dan memberikan perlindungan yang memadai terhadap risiko keracunan makanan maupun kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.
Inisiatif OJK ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.