Penyidikan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Intensif, Polda DIY Temukan Indikasi Keterlibatan Pihak Lain
Kasus dugaan praktik mafia tanah yang dialami Tupon Hadi Suwarno, warga Kasihan, Bantul, terus bergulir. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kini meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah serangkaian penyelidikan mendalam dilakukan oleh tim penyidik.
Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, mengungkapkan bahwa proses penyidikan berjalan intensif. Pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Meski demikian, Ihsan menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing individu yang terindikasi terlibat. Tujuannya adalah untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
"Penyidik telah mengidentifikasi dan mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Saat ini, kami masih terus mendalami peran masing-masing," ujar Kombes Pol Ihsan.
Sejauh ini, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus ini. Namun, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan. Polda DIY berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara komprehensif dan transparan.
"Saat ini penanganan kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda DIY berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," tegas Ihsan.
Polda DIY berjanji akan berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat implikasinya yang melibatkan banyak pihak. Pengumuman mengenai penetapan tersangka akan segera disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan rampung dan alat bukti telah terkumpul secara memadai.