Ribuan Mantan Pekerja PT Sritex Kembali Aktif di Divisi Garmen Setelah Kebangkrutan
Ribuan Mantan Pekerja PT Sritex Kembali Aktif di Divisi Garmen Setelah Kebangkrutan
Sukoharjo - Lebih dari seribu mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah kembali bekerja sejak awal Mei 2025, memberikan angin segar bagi perekonomian lokal setelah perusahaan tekstil raksasa tersebut mengalami kebangkrutan. Konfirmasi ini datang dari Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, pada hari Jumat, 9 Mei 2025.
Menurut Widada, kesempatan kerja ini terbatas pada divisi garmen. Informasi mengenai identitas investor baru yang menyewa aset PT Sritex setelah dinyatakan pailit masih belum diketahui. “Kemarin ada 1.300 orang yang mulai bekerja. Kabarnya ada investor baru, tetapi saya belum tahu siapa,” ujarnya.
Para pekerja di divisi garmen memulai pekerjaan mereka pada tanggal 5 Mei 2025. Seluruh pekerja yang kembali dipekerjakan di divisi garmen adalah perempuan. “Sudah mulai bekerja sejak tanggal 5 kemarin,” tambahnya.
Penantian Pesangon yang Belum Dibayarkan
Meskipun ada harapan baru dengan dimulainya kembali aktivitas kerja, para mantan buruh Sritex masih menantikan pembayaran pesangon yang menjadi hak mereka. Proses pembayaran pesangon terhambat karena menunggu hasil penjualan aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit. “Kami masih menunggu hak-hak dan kewajiban lainnya yang belum dipenuhi,” jelas Widada.
Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, secara resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Pabrik tekstil yang telah beroperasi selama 58 tahun itu terpaksa ditutup karena masalah keuangan yang berujung pada pailit.
Dampak Pailit Sritex
Penutupan pabrik Sritex berdampak besar pada ribuan karyawan. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo telah mengkonfirmasi bahwa penutupan resmi dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2025. Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sritex dimulai pada tanggal 26 Februari, dengan hari terakhir bekerja pada tanggal 28 Februari 2025.
PHK tidak hanya berdampak pada pabrik utama di Sukoharjo, tetapi juga melibatkan anak perusahaan lain dari Sritex Group. Data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mencatat bahwa sebanyak 10.669 karyawan Sritex Group terkena PHK secara bertahap selama bulan Januari dan Februari 2025.
Kembalinya 1.300 pekerja ke divisi garmen memberikan secercah harapan di tengah masa sulit ini. Meskipun tantangan masih ada, seperti pembayaran pesangon yang belum diselesaikan, langkah ini menjadi indikasi potensi pemulihan ekonomi di wilayah tersebut dan industri tekstil secara umum.