Tragedi Longsor Gunung Botak: Tujuh Penambang Tewas, Potensi Korban Bertambah
Tragedi Longsor Gunung Botak: Tujuh Penambang Tewas, Potensi Korban Bertambah
Bencana tanah longsor yang terjadi di area pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu (8/3/2025) telah mengakibatkan tujuh penambang meninggal dunia. Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam keterangan resminya Minggu (9/3/2025), menyatakan bahwa angka korban jiwa dikhawatirkan akan meningkat. Longsoran material dari tebing yang curam menimpa sejumlah tenda penambang yang berada di lokasi, mengakibatkan sejumlah korban tertimbun.
Keterangan dari saksi mata di lokasi kejadian, yang telah dihimpun oleh pihak kepolisian, mengindikasikan adanya beberapa tenda penambang lain yang turut terdampak longsor. Hal ini menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian untuk memperkirakan adanya potensi penambahan jumlah korban jiwa. "Berdasarkan informasi dari saksi mata, beberapa tenda tertimbun material longsor. Kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ungkap AKBP Sulastri. Proses evakuasi dan identifikasi korban terus dilakukan dengan dukungan dari pemerintah daerah setempat.
Selain tujuh korban meninggal dunia, peristiwa nahas ini juga mengakibatkan enam penambang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Kondisi kesehatan para korban luka masih terus dipantau oleh tim medis. Kendala utama dalam proses investigasi pasca-longsor adalah kondisi tanah yang masih labil dan rawan akan longsor susulan. Hal ini menghalangi upaya kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
"Hingga saat ini, olah TKP belum dapat dilakukan karena kondisi tanah yang masih sangat labil," jelas AKBP Sulastri. Pihak kepolisian berencana akan melakukan olah TKP setelah kondisi cuaca membaik dan memastikan keamanan lokasi. "Olah TKP akan dilakukan setelah situasi memungkinkan, kemungkinan besok," tambahnya. Proses evakuasi jenazah juga telah dilakukan. Lima dari tujuh jenazah korban merupakan warga Maluku Utara, telah dipulangkan ke daerah asal menggunakan speedboat milik Pemerintah Kabupaten Buru. Sementara dua jenazah korban lainnya, yang merupakan warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, telah dimakamkan di desa tersebut.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya pertambangan ilegal yang kerap mengancam keselamatan para penambang. Kurangnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan yang minim di lokasi pertambangan ilegal Gunung Botak diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya longsor dan jatuhnya korban jiwa. Polisi pun tengah menginvestigasi lebih lanjut terkait aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Tragedi ini menjadi pengingat penting perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Korban: * 7 Penambang Meninggal Dunia * 5 Warga Maluku Utara (dipulangkan ke daerah asal) * 2 Warga Desa Dava, Kecamatan Waelata (dimakamkan di desa setempat) * 6 Penambang Luka-luka (sedang menjalani perawatan medis)