Peningkatan Optimalisasi Aset Negara: Pengelolaan GBK dan Hotel Sultan Beralih ke Danantara
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan aset negara dengan menunjuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang dikenal dengan nama Danantara, untuk mengelola Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan Hotel Sultan. Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi aset-aset tersebut.
Menurut Prasetyo Hadi, meskipun pengelolaan aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selama ini berjalan lancar, hasil analisis internal yang melibatkan tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa kinerja pengelolaan belum mencapai titik optimal. Pemerintah meyakini bahwa dengan menyerahkan pengelolaan kepada Danantara, sebuah badan yang berorientasi seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aset-aset tersebut dapat dikelola secara lebih profesional dan efisien.
"Kita berharap, dengan cara berpikir yang sama dengan BUMN, Danantara dapat mengelola aset-aset ini secara lebih profesional dan memberikan keuntungan yang jauh lebih besar bagi bangsa dan negara," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Penyerahan pengelolaan Hotel Sultan kepada Danantara juga didasari oleh lokasinya yang berada di kawasan GBK. Mensesneg menambahkan bahwa sengketa lahan yang melibatkan Hotel Sultan sedang dalam proses penyelesaian dan diharapkan segera kembali ke pengelolaan negara. Proses pengalihan pengelolaan aset negara ini akan berbeda dengan mekanisme pengalihan pengelolaan BUMN, mengingat GBK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang dimiliki oleh lembaga pemerintah. Perbedaan ini akan memengaruhi teknis dan administratif pengalihan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait peralihan pengelolaan aset:
- Tujuan Utama: Optimalisasi pengelolaan aset negara untuk memberikan keuntungan yang lebih besar bagi negara.
- Badan Pengelola: Danantara ditunjuk sebagai pengelola baru Kompleks GBK dan Hotel Sultan.
- Alasan Peralihan: Hasil analisis BPKP menunjukkan pengelolaan sebelumnya belum optimal.
- Status GBK: GBK merupakan Badan Layanan Umum (BLU), sehingga proses pengalihan berbeda dengan BUMN.
- Sengketa Lahan Hotel Sultan: Pemerintah sedang menyelesaikan sengketa lahan Hotel Sultan untuk mengembalikan pengelolaan ke negara.
Diharapkan, dengan peralihan pengelolaan ini, aset-aset negara dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.