Kominfo Menduga Worldcoin Kantongi Restu Investasi dari BKPM
Misteri perizinan operasional Worldcoin di Indonesia semakin mengemuka. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengindikasikan bahwa perusahaan di balik mata uang kripto tersebut, Tools for Humanity (TFH), kemungkinan telah memperoleh izin usaha dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Saya melihat ada semacam surat yang beredar mengenai izin usaha, sepertinya dikeluarkan oleh BKPM," ujar Alexander Sabar di Jakarta, Jumat (9/5/2025). Alexander menambahkan kehati-hatiannya dalam memberikan keterangan lebih lanjut terkait perizinan Worldcoin. "Kalau izin yang lain, saya khawatir memberikan informasi yang kurang tepat," imbuhnya.
Worldcoin sendiri telah beroperasi di Indonesia jauh sebelum TFH resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing pada tahun 2025. Aktivitas mereka tercatat sudah berlangsung sejak tahun 2021.
"Terkait Tools for Humanity, yang saya pahami saat ini adalah proses pendaftaran mereka sebagai penyelenggara sistem elektronik," jelas Alexander.
Meski demikian, Alexander menegaskan bahwa ia belum mengetahui secara pasti jenis izin yang mungkin telah diberikan oleh BKPM. Fokusnya saat ini adalah pada status TFH sebagai PSE.
"Saya tidak tahu izin apa yang dimaksud. Dalam kapasitas saya, saya hanya memahami pendaftaran mereka sebagai penyelenggara sistem elektronik," terangnya. "Yang sedang kami dalami adalah, apa sebenarnya tujuan teknologi Tools for Humanity ini? Apa yang ingin mereka capai?"
Kominfo berencana untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait perizinan Worldcoin, termasuk BKPM. Alexander menegaskan komitmennya untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk BKPM, guna mengklarifikasi status perizinan Worldcoin di Indonesia.
Sehubungan dengan informasi yang disampaikan oleh Kominfo, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak BKPM, termasuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dan Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM Yuliot Tanjung. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons resmi dari BKPM. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan balasan.