Minimnya Dukungan Kelembagaan Hambat Perkembangan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia
Transformasi menuju bisnis berkelanjutan di Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat kurangnya dukungan kelembagaan yang memadai. Hal ini diungkapkan oleh GRI Regional Program Manager ASEAN, Lany Harijanti, dalam forum Lestari Forum 2025 yang membahas kolaborasi antara UMKM dan korporasi dalam ekosistem berkelanjutan.
Indonesia dinilai tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Filipina dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk mengadopsi praktik bisnis yang ramah lingkungan. Perbandingan ini menyoroti peran krusial pemerintah dalam memberikan dukungan aktif kepada UMKM untuk bertransisi ke model bisnis yang lebih berkelanjutan.
Di Filipina, pemerintah secara proaktif terlibat dalam mendukung UMKM hijau. Kementerian Perdagangan Filipina memberikan pendampingan langsung dan menyediakan konsultan ahli dalam pelaporan keberlanjutan. Bahkan, pejabat daerah di tingkat provinsi dilatih secara sistematis untuk memfasilitasi proses ini.
Sementara itu, Singapura mengalokasikan hibah besar untuk Business Development Services (BDS) yang fokus pada pemberdayaan UMKM. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari Singapore Green Deal, sebuah strategi nasional komprehensif untuk mendorong transformasi hijau di berbagai sektor ekonomi. Dukungan yang diberikan kepada BDS bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam menerapkan praktik berkelanjutan.
Di Indonesia, fokus pemerintah dinilai masih terbatas pada UMKM yang berorientasi ekspor. Program pengembangan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Perdagangan sejak tahun 2018 belum menjangkau seluruh pelaku usaha. Namun, sejak pandemi dan peralihan kewenangan ke Kementerian Koperasi dan UKM, kolaborasi informal mulai terjalin, termasuk dengan GRI.
GRI sendiri telah diundang dalam berbagai acara UMKM untuk memberikan edukasi tentang bisnis berkelanjutan dan pentingnya pelaporan. Meskipun demikian, Lany Harijanti menekankan perlunya sistem yang lebih terstruktur dan regulasi yang jelas untuk memperluas dampak positif dari praktik bisnis berkelanjutan.
- Perbandingan dengan Negara Lain: Indonesia tertinggal dari Singapura dan Filipina dalam dukungan kelembagaan untuk bisnis berkelanjutan.
- Peran Pemerintah Filipina: Kementerian Perdagangan memberikan pendampingan dan konsultan ahli kepada UMKM.
- Inisiatif Singapura: Hibah besar dialokasikan untuk Business Development Services (BDS) dalam Singapore Green Deal.
- Fokus Pemerintah Indonesia: Saat ini masih terbatas pada UMKM ekspor.
- Harapan: Sistem dan regulasi yang lebih kuat diperlukan untuk dampak yang lebih luas dan terukur.
Untuk itu, harapan kedepan adalah bagaimana praktik bisnis berkelanjutan dapat terintegrasi ke dalam lembaga atau kerangka regulasi yang jelas, sehingga dampaknya dapat lebih luas dan terukur. Dengan demikian, Indonesia dapat mempercepat laju transisi menuju ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.