Tragedi Inses di Medan: Kakak Beradik Ditangkap Terkait Pengiriman Mayat Bayi via Ojek Online
Kota Medan digegerkan dengan penangkapan NH dan R, sepasang kakak beradik yang diduga kuat sebagai pelaku pengiriman mayat bayi melalui layanan ojek online. Kasus ini mencuat setelah seorang pengemudi ojek online bernama Yusuf Ansari, menerima order pengiriman mencurigakan berupa sebuah kardus.
Kardus tersebut diserahkan oleh seorang pria bernama Rudi, yang didampingi seorang wanita, di depan sebuah minimarket di Jalan KL Yos Sudarso. Paket tersebut ditujukan kepada seorang penerima bernama Putri, yang beralamat di Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan Timur. Akan tetapi, sesampainya Yusuf di lokasi tujuan, ia tidak berhasil menghubungi penerima. Merasa curiga dengan isi paket, Yusuf kemudian membuka kardus tersebut bersama warga sekitar. Betapa terkejutnya mereka ketika menemukan sesosok jasad bayi yang terbungkus kain di dalam kardus.
AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, membenarkan penangkapan kedua pelaku. Menurutnya, NH diduga sebagai ibu dari bayi tersebut, dan bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses antara NH dan R. Keduanya ditangkap di kawasan Medan Belawan pada Jumat pagi. Guna memastikan hubungan darah antara kedua pelaku dan bayi malang tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan detail lengkap kejadian.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Penangkapan NH dan R, kakak beradik, terkait pengiriman mayat bayi.
- Bayi diduga hasil hubungan inses antara keduanya.
- Pengemudi ojek online temukan mayat bayi dalam kardus yang dikirim.
- Polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan hubungan darah.