DPR Dorong Indonesia Aktif Mediasi Konflik India-Pakistan Demi Stabilitas Regional

Konflik yang terjadi antara India dan Pakistan menjadi perhatian serius di kalangan parlemen Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi antara kedua negara bertetangga tersebut dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif sebagai mediator dalam upaya perdamaian.

Sukamta menekankan bahwa India dan Pakistan adalah sahabat Indonesia, sehingga konflik bersenjata di antara mereka sangat disayangkan. Ia mengingatkan potensi dampak yang lebih luas jika konflik terus berlanjut, tidak hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas regional.

"Tidak ada solusi lain selain menahan diri dan mengutamakan penyelesaian masalah melalui perundingan. Konflik bersenjata hanya akan menimbulkan penderitaan bagi warga sipil, merusak infrastruktur, dan mengganggu perekonomian," tegas Sukamta.

Politisi PKS itu menyoroti kekhawatiran akan eskalasi konflik hingga penggunaan senjata nuklir. Meskipun skenario ini dianggap kecil kemungkinannya karena kebijakan kedua negara, Sukamta tetap menekankan pentingnya rasionalitas dan pertimbangan risiko oleh para pemimpin India dan Pakistan. Ia juga menunjuk pada sejarah konflik sebelumnya yang berhasil diselesaikan melalui perundingan.

Lebih lanjut, Sukamta mendorong Indonesia untuk berperan aktif dalam meredakan ketegangan antara India dan Pakistan. Ia berpendapat bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi mediator yang efektif.

"Indonesia sebagai kekuatan regional utama di Asia diharapkan dapat mengambil peran aktif sebagai mediator. Selain hubungan persahabatan yang kita miliki dengan kedua negara, Amerika Serikat, yang sebelumnya sering berperan dalam menekan India, saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal," jelasnya.

Sukamta menambahkan bahwa posisi Duta Besar AS di India juga masih kosong sejak terpilihnya Trump, yang semakin membuka peluang bagi Indonesia untuk mengambil inisiatif mediasi.

Upaya mediasi ini diharapkan dapat membantu menciptakan stabilitas di kawasan dan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar. Peran aktif Indonesia sebagai juru damai akan memperkuat posisinya di kancah internasional dan membuktikan komitmennya terhadap perdamaian dunia.