Gugatan UU TNI di MK: Mahasiswa UIN Surabaya Tarik Kembali Permohonan Uji Materi

Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi penarikan kembali permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Permohonan dengan nomor perkara 57/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya.

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan informasi ini dalam sidang pengujian UU TNI yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 9 Mei 2025. Suhartoyo memastikan kebenaran informasi penarikan gugatan kepada pemohon yang hadir secara virtual.

"Mahkamah akan meminta penegasan dari pemohon 57, karena ada surat penarikan permohonan. Apakah betul permohonannya ditarik? Ini untuk permohonan 57?" tanya Suhartoyo dalam persidangan.

Perwakilan pemohon yang hadir secara daring membenarkan perihal penarikan tersebut. "Baik, Yang Mulia, izin konfirmasi untuk perkara nomor 57, kami mohonkan untuk dicabut, Yang Mulia," jawabnya.

Namun, Suhartoyo tidak menggali lebih lanjut mengenai alasan di balik pencabutan gugatan tersebut. Pihak pemohon pun tidak memberikan penjelasan tambahan terkait keputusan mereka.

"Untuk perkara 57, kalau sudah memastikan sudah tetap mencabut, boleh sebenarnya meninggalkan persidangan ataukah tetap mengikuti juga dipersilakan," lanjut Suhartoyo.

Dengan penarikan gugatan ini, maka berkurang satu dari total 14 gugatan terhadap UU TNI yang saat ini sedang berproses di MK. Pada hari yang sama, MK menggelar sidang untuk 11 gugatan UU TNI lainnya. Tiga gugatan baru dalam tahap registrasi oleh MK, sementara satu gugatan belum diproses registrasinya. Sebagian besar gugatan UU TNI yang telah terdaftar di MK berfokus pada pengujian aspek formil undang-undang tersebut.

Berikut daftar gugatan UU TNI yang masuk ke MK:

  • Gugatan nomor perkara 57/PUU-XXIII/2025 (dicabut)
  • 11 Gugatan sedang disidangkan
  • 3 Gugatan dalam tahap registrasi
  • 1 Gugatan belum diproses registrasi