Bank DKI Berencana IPO, OJK Tunggu Pengajuan Resmi

Rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) Bank DKI menjadi sorotan setelah mendapatkan lampu hijau dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Meskipun demikian, hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima pengajuan resmi terkait rencana tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima konsultasi maupun pernyataan pendaftaran terkait IPO Bank DKI. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers usai rapat dewan komisioner.

Inarno Djajadi menambahkan, potensi IPO di sektor perbankan masih sangat terbuka. Langkah ini dipandang sebagai strategi yang tepat untuk memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan bisnis, dan mendukung transformasi digitalisasi layanan perbankan. Namun demikian, OJK menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan dasar sebelum sebuah bank melakukan IPO. Persyaratan tersebut mencakup perlindungan investor, kesiapan operasional secara menyeluruh, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Selain itu, OJK juga mengingatkan akan tantangan volatilitas ekonomi global yang dapat memengaruhi timing pelaksanaan IPO dan valuasi harga saham. Kondisi pasar yang fluktuatif menuntut kehati-hatian dalam menentukan waktu yang tepat untuk meluncurkan IPO.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK secara aktif mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melakukan IPO sebagai upaya memperkuat modal, meningkatkan transparansi, dan memperbaiki tata kelola perusahaan. Dian Ediana Rae juga menambahkan bahwa seluruh BPD yang berencana melakukan IPO atau menerbitkan obligasi harus memenuhi prasyarat dasar seperti disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme manajemen, dan tata kelola yang baik.

Persetujuan IPO Bank DKI sendiri telah diperoleh dari para pemegang saham dalam RUPS yang diselenggarakan pada akhir April 2025. Namun, realisasi rencana ini masih menunggu langkah selanjutnya, yaitu pengajuan resmi dan evaluasi oleh OJK.