UPI Terima Kucuran Dana Hampir 80 Miliar Rupiah dari Pemprov Jawa Barat untuk Modernisasi Kampus

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima hibah dana sebesar Rp 79.776.950.000 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada tahun 2024. Dana hibah ini dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana, khususnya dalam mendukung program Smart Management System UPI. Konfirmasi ini disampaikan oleh Kepala Humas UPI, Suhendra.

Hibah ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Alokasi dana tersebut dibagi untuk tiga kampus UPI, yaitu kampus UPI Setiabudhi menerima Rp 48.726.950.000, UPI Cibiru mendapatkan Rp 17.800.000.000, dan UPI Purwakarta memperoleh Rp 13.250.000.000.

Suhendra menjelaskan bahwa dana hibah ini akan dimanfaatkan untuk:

  • Penyediaan peralatan smart class
  • Laboratorium komputer
  • Laboratorium program di lingkungan program studi
  • Infrastruktur teknologi informasi lainnya

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya UPI untuk mewujudkan konsep Smart Campus, yang berfokus pada modernisasi sistem pembelajaran dan pengelolaan kampus.

Menurut Suhendra, hibah ini akan memberikan dampak positif, terutama bagi mahasiswa dan dosen. Hal ini selaras dengan tuntutan kurikulum nasional yang menekankan pembelajaran kolaboratif dan partisipatif berbasis proyek atau project-based learning. Dengan total 174 program studi S1, S2, dan S3 serta 67.010 mahasiswa, UPI berupaya meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasinya di tingkat nasional maupun internasional.

Suhendra juga menyinggung mengenai capaian UPI saat ini yang cukup membanggakan. Indikator yang diraih adalah QS AUR 441-450, QS WUR 1201-1400, dan WUR by Subject Education 1. THE Asia University Ranking 601+.

Seluruh penggunaan dana hibah dari Pemprov Jabar telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direktorat Keuangan UPI menyediakan data yang diperlukan dalam proses audit tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara detail mengenai alasan UPI menerima dana hibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa APBD 2024 telah ditetapkan sebelum dirinya menjabat sebagai Sekda Jabar. Herman menyatakan akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menentukan langkah selanjutnya terkait rencana audit total seluruh dana hibah sebelumnya.