Sorotan DPR terhadap Anggaran KPU: Helikopter, Apartemen, dan Kendaraan Mewah Jadi Perhatian
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyoroti alokasi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), kali ini terkait pengadaan helikopter, apartemen, dan kendaraan mewah. Temuan ini muncul di tengah laporan dugaan korupsi penggunaan jet pribadi oleh KPU yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah menjadi perhatian DPR sejak periode sebelumnya. Kala itu, DPR mempertanyakan urgensi pengadaan helikopter dan fasilitas mewah lainnya untuk para komisioner KPU. "Saya tidak tahu apakah ini satu perusahaan, atau helikopter itu menjadi bagian dari private jet, ini yang kita sudah tahu," ujar Doli.
Pertanyaan Seputar Fasilitas Ganda
DPR juga menyoroti pemberian apartemen kepada komisioner KPU yang sudah memiliki rumah dinas. Doli mempertanyakan alasan pemberian fasilitas ganda tersebut. "Para komisioner itu, itu kan mereka ada dua, rumah dinas punya, apartemen punya, dikasih. Nah, kenapa harus dua-dua gitu loh? Kenapa enggak satu saja? Iya kan?" ujarnya. Hal serupa juga berlaku untuk pengadaan mobil dinas, di mana setiap komisioner memiliki lebih dari satu kendaraan, termasuk Toyota Alphard.
Laporan Dugaan Korupsi Jet Pribadi
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh KPU kepada KPK. Laporan tersebut didasarkan pada tiga aspek:
- Aspek pengadaan barang/jasa
- Penggunaan yang diduga tidak sesuai peruntukan
- Dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara
Koalisi menduga adanya mark-up atau penggelembungan dana dalam sewa jet pribadi tersebut. Peneliti TII, Agus Sarwono, menjelaskan bahwa pemilihan penyedia melalui e-katalog yang tertutup menimbulkan kecurigaan adanya praktik suap. Terlebih, perusahaan yang dipilih tergolong baru dan tidak memiliki pengalaman sebagai penyedia.
Temuan Anggaran Mencurigakan
Melalui penelusuran Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), ditemukan paket pengadaan "Belanja Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik" senilai Rp46.195.659.000. Uraian pekerjaan paket tersebut adalah "Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik untuk Monitoring dan Evaluasi Logistik Pemilu 2024".
Dari dua dokumen kontrak yang ditemukan, total nilai kontrak mencapai Rp65.495.332.995, yang diduga melebihi pagu yang telah ditetapkan.
Respons KPU
Ketua KPU RI, Afifuddin, mengaku belum menerima informasi resmi dari KPK terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi bertujuan untuk mempercepat distribusi logistik dan memastikan persiapan pemilu berjalan lancar, mengingat waktu kampanye yang singkat.