Tragedi Kebayoran: Ibu dan Kekasih Diduga Aniaya Anak Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Obat Terlarang
Tragedi pilu mengguncang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan terungkapnya kasus dugaan penganiayaan anak yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial N (30) dan kekasihnya, E (31). Ironisnya, aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan dalam pengaruh obat keras jenis eksimer, yang dikenal sebagai "pil anjing".
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengakui mengonsumsi obat tersebut sebelum melakukan penganiayaan. Eksimer sendiri merupakan obat yang seharusnya digunakan untuk mengatasi kecemasan dan tergolong dalam golongan antipsikotik fenotiazin.
Kasus ini terungkap setelah R (2), salah satu anak N, meninggal dunia saat dilarikan ke Puskesmas Kebayoran Baru pada Rabu (7/5/2025). Pihak puskesmas yang menemukan kejanggalan pada kondisi korban dengan luka dan lebam di sekujur tubuhnya, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
AKP Citra menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan kekerasan terhadap kedua anak N telah berlangsung lama. Kekerasan tersebut meliputi:
- Mencubit
- Memukul dengan gitar
- Mempeleng (memukul kepala dengan telapak tangan)
- Menabok
Polisi segera mengamankan N dan E untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kakak korban, R (5), juga diduga menjadi korban penganiayaan. Meskipun awalnya menutup diri, R (5) akhirnya mengakui telah mengalami tindak kekerasan saat diinterogasi oleh polisi. Kondisi R (5) juga memprihatinkan, dengan luka dan lebam di sekujur tubuhnya. Diduga, R (5) mengalami patah tulang di bagian tangan dan kaki.
Saat ini, jenazah R (2) dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Sementara itu, R (5) ditempatkan di Rumah Aman dengan bantuan UPTP3A DKI Jakarta, mengingat korban tidak memiliki keluarga lain di Jakarta.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Penahanan terhadap ibu korban dan kekasihnya diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap seluruh fakta yang tersembunyi.