Penertiban Tambang Ilegal di Lumajang Berujung Ricuh: Warga Tuding Ada Adu Domba

Aksi penertiban tambang pasir ilegal di Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, berujung pada kericuhan. Warga setempat melakukan penghadangan terhadap petugas kepolisian yang hendak menertibkan aktivitas penambangan tersebut pada Kamis (8/5/2025).

Warga menuding bahwa Polres Lumajang telah diadu domba oleh oknum warga terkait penertiban tambang pasir ilegal tersebut. Kepala Dusun Kebondeli Selatan, Marzuki, mengungkapkan bahwa kedatangan petugas Satreskrim Polres Lumajang untuk menertibkan tambang pasir milik seorang warga bernama Musli, yang baru beroperasi selama empat hari, menimbulkan kecurigaan.

Marzuki menyatakan bahwa warga tidak bermaksud menghalangi penegakan hukum, tetapi mereka menuntut keadilan dalam penertiban tambang pasir. Warga merasa ada praktik tebang pilih, di mana polisi terkesan melindungi penambang tertentu dan memusuhi penambang lainnya. Kecurigaan ini memicu kemarahan warga dan berujung pada penghadangan terhadap kendaraan polisi.

Akibat situasi yang semakin memanas, polisi akhirnya melepaskan empat orang penambang ilegal beserta truk pasir yang sebelumnya hendak dijadikan barang bukti. Aksi penghadangan ini disesalkan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum. Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku.