Depok Terapkan CFD di Margonda, Pemkot Tegaskan Larangan PKL dan Parkir Liar
Pemerintah Kota Depok akan memberlakukan Car Free Day (CFD) di dua ruas Jalan Margonda Raya pada akhir pekan ini. Langkah ini diambil sebagai upaya penyediaan ruang publik bagi warga untuk berolahraga, bersosialisasi, dan berkontribusi dalam menurunkan emisi gas buang di kota tersebut. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa pelaksanaan CFD ini akan dibarengi dengan penertiban terhadap aktivitas yang melanggar ketertiban umum.
"Tidak diperbolehkan adanya parkir liar, pedagang liar, maupun pungutan liar di sepanjang jalur CFD. Kegiatan politik dalam bentuk apa pun juga dilarang selama pelaksanaan CFD," ujar Chandra Rahmansyah, seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas potensi munculnya gangguan ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan CFD.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah menyiapkan solusi bagi pedagang yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan CFD. Para pedagang akan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Hal ini bertujuan agar aktivitas perdagangan dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung CFD.
Selain penertiban PKL dan parkir liar, Pemkot Depok juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan selama pelaksanaan CFD. Kantong-kantong sampah telah disediakan di sepanjang jalur CFD, dan petugas kebersihan akan membantu mengelola sampah yang terkumpul. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan transportasi umum atau sepeda menuju lokasi CFD guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan parkir.
Pelaksanaan CFD di Jalan Margonda Raya ini akan berlangsung selama tiga jam. Pemkot Depok menyadari potensi kemacetan di luar area CFD dan telah menyiapkan mitigasi lalu lintas melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Depok. Chandra juga menambahkan bahwa pelaksanaan CFD ini masih dalam tahap evaluasi. Pemerintah Kota akan membuka diri terhadap berbagai masukan dan solusi dari masyarakat guna perbaikan ke depannya.
Untuk mewujudkan CFD yang inklusif, Pemkot Depok juga sedang menyiapkan skema partisipasi usaha mikro kecil menengah (UMKM), termasuk untuk warga disabilitas. Diharapkan, dengan adanya skema ini, CFD dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pelaksanaan CFD di Jalan Margonda Raya:
- Larangan aktivitas ilegal: Parkir liar, pedagang liar, dan pungutan liar dilarang di sepanjang jalur CFD.
- Penataan pedagang: Pedagang akan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan melalui koordinasi dengan DKUM dan Disdagin.
- Kebersihan: Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
- Transportasi: Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum atau sepeda.
- Evaluasi: Pelaksanaan CFD akan dievaluasi secara berkala untuk perbaikan ke depannya.
- Inklusivitas: Pemkot Depok sedang menyiapkan skema partisipasi UMKM, termasuk untuk warga disabilitas.
"Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan CFD untuk berolahraga, bersilaturahmi, dan sekaligus berkontribusi menurunkan emisi di Kota Depok. Mari kita jaga dan rawat ruang publik ini sebagai milik bersama," pungkas Chandra.