Pemkot Tangsel Tindak Tegas Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemerintah: Karaoke dan Prostitusi Terancam Ditutup Permanen

Pemkot Tangsel Tindak Tegas Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemerintah: Karaoke dan Prostitusi Terancam Ditutup Permanen

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan lahan milik pemerintah di wilayah Ciputat. Sebuah tempat karaoke yang diduga juga dijadikan lokasi praktik prostitusi, dibangun secara ilegal di atas lahan tersebut, dan akan segera ditutup. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan langkah pasti dan tak terelakkan. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa bukan hanya tempat karaoke tersebut yang menjadi target, namun seluruh kawasan berpotensi ditutup jika ditemukan adanya penyalahgunaan lahan serupa.

Langkah penutupan ini didasari atas instruksi langsung Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Penutupan permanen dinilai sebagai langkah krusial mengingat lahan tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan kota jangka pendek. Selain itu, Pemkot Tangsel akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan lahan ini. Razia dan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan aset pemerintah di masa mendatang. Komitmen Pemkot Tangsel untuk menegakkan aturan dan melindungi aset daerah sangatlah jelas terlihat dalam tindakan tegas ini. Ketegasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan serupa.

Penyalahgunaan lahan ini terungkap setelah Wakil Wali Kota Tangsel, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggelar razia minuman keras selama bulan Ramadhan pada Sabtu malam, 8 Maret 2025. Razia tersebut awalnya menyasar peredaran minuman keras, namun malah mengungkap adanya indikasi praktik prostitusi di tempat karaoke tersebut. Bukti-bukti berupa foto yang mendukung dugaan tersebut telah dikumpulkan oleh pihak berwenang.

Lahan seluas ribuan meter persegi yang sebelumnya kosong dan belum dikembangkan, kini menjadi sorotan. Meskipun Pemkot Tangsel masih memberikan toleransi bagi warga yang berjualan di lahan tersebut, asalkan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum, penyalahgunaan lahan untuk praktik ilegal seperti penjualan minuman keras dan prostitusi sama sekali tidak akan ditoleransi. Pemkot Tangsel memberikan kompensasi bagi pedagang yang berjualan secara legal, namun bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi. Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus berkomitmen untuk mengawasi dan melindungi aset-aset daerah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan masyarakat.

Berikut ini poin-poin penting terkait tindakan tegas Pemkot Tangsel:

  • Penutupan tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
  • Penutupan permanen kawasan tersebut sebagai bagian dari rencana pengembangan kota.
  • Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan lahan.
  • Peningkatan razia dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan aset pemerintah.
  • Komitmen Pemkot Tangsel untuk menegakkan aturan dan melindungi aset daerah.
  • Dukungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI dalam penertiban.
  • Adanya bukti foto yang mendukung dugaan praktik prostitusi.
  • Pemberian toleransi bagi pedagang yang berjualan secara legal dan sesuai aturan.