Pelacakan GPS Membawa Aparat Kepolisian Ringkus Pencuri Sepeda Motor Lintas Daerah

KENDAL - Aparat kepolisian dari Polres Kendal berhasil membekuk seorang pria bernama Januar alias Feri, warga Talangputri, Palembang, Sumatera Selatan, atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan di wilayah Cirebon setelah pelacakan intensif.

Kasus ini bermula ketika Tris Sismono, warga Patean, Kendal, mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya raib saat sedang beristirahat di sebuah mushola di Kaliwungu. Korban yang berprofesi sebagai penyedia layanan pasang Wi-Fi, tertidur usai menunaikan ibadah sholat Ashar. Tas kecil berisi kunci motor yang diletakkan di sampingnya, ditemukan dalam keadaan terbuka saat ia terbangun. Motor yang diparkir di depan mushola telah hilang.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (5/5/2025) di depan Mushola Al Muwahidin, Kampung Sawahjati, Desa Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu. Sepeda motor Honda Beat berwarna coklat dengan nomor polisi H-3560-BSD, yang dilengkapi tangga teleskopik dan alat ukur OTDR di dalam jok, menjadi target pelaku.

"Korban memarkir sepeda motor Honda Beat No. Pol: H-3560-BSD, warna coklat. Di motor tersebut juga terdapat satu buah tangga teleskopik dan satu buah alat ukur OTDR yang berada di dalam jok," kata Hendry.

Januar, dalam pengakuannya, mengungkapkan bahwa ia memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur untuk melancarkan aksinya. Tanpa merusak kunci, ia mengambil kunci motor dari dalam tas korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Berbekal laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Kaliwungu segera melakukan penyelidikan. Titik terang muncul ketika diketahui bahwa GPS pada motor korban masih aktif dan menunjukkan lokasi kendaraan berada di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Koordinasi cepat dilakukan antara Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu dengan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, Polres Cirebon. Hasilnya, pada hari yang sama, Senin (5/5/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, Januar berhasil diamankan beserta barang bukti. Penangkapan terjadi hanya beberapa jam setelah aksi pencurian dilakukan.

AKBP Hendry Susanto Sianipar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Ia juga menyarankan penggunaan kunci ganda sebagai langkah pencegahan tambahan.

Kronologi Pencurian:

  • Waktu & Tempat: Senin, 5 Mei 2025, Mushola Al Muwahidin, Kaliwungu, Kendal.
  • Korban: Tris Sismono, penyedia layanan pasang Wi-Fi.
  • Modus: Memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur.
  • Barang Bukti: Sepeda motor Honda Beat H-3560-BSD.
  • Pelaku: Januar alias Feri.

Tindakan Kepolisian:

  • Pelacakan melalui GPS.
  • Koordinasi antar Polsek (Kaliwungu & Arjawinangun).
  • Penangkapan pelaku di Cirebon.