Sindikat Joki UTBK UPI Terbongkar, Manipulasi Data Terjadi Berulang Kali
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap jaringan sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang beroperasi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Cibiru. Praktik kecurangan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka ini telah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir, dari tahun 2024 hingga 2025," ungkap Kasubdit 2 Harta Benda Ditreskrimum Polda Jabar, Irfan Nugraha, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (9/5/2025).
Menurut Irfan, data yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa sindikat ini diduga telah melakukan manipulasi data peserta ujian sebanyak enam kali. "Keenam manipulasi tersebut dilakukan selama tahun ini," jelasnya.
Saat ini, tiga orang tersangka telah berhasil diamankan dan diketahui merupakan alumni dari berbagai universitas di Indonesia. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk institusi pendidikan.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dengan universitas tertentu," imbuh Irfan.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, mengungkapkan bahwa para tersangka menawarkan jasa joki dengan tarif yang cukup tinggi, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per orang.
"Setelah kami tanyakan mengenai kemungkinan adanya jaringan lain, para tersangka mengaku hanya bekerja bertiga sebagai satu kesatuan," kata Hendra.
Sementara itu, pihak UPI melalui Kepala Hubungan Masyarakat, Suhendra, telah mengonfirmasi adanya kasus perjokian ini. Suhendra menjelaskan bahwa dua pelaku berhasil ditangkap saat pelaksanaan UTBK SNBT di Kampus Cibiru.
"Kami telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kedua pelaku berasal dari luar dan tidak kami kenal," tegas Suhendra.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Pengungkapan Sindikat: Polda Jabar berhasil membongkar sindikat joki UTBK di UPI Kampus Cibiru.
- Waktu Operasi: Sindikat ini diduga telah beroperasi sejak tahun 2024.
- Jumlah Manipulasi Data: Data peserta ujian dimanipulasi sebanyak enam kali.
- Status Tersangka: Tiga orang tersangka telah ditangkap, semuanya alumni universitas.
- Penyelidikan Lanjutan: Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.
- Tarif Jasa Joki: Tarif yang dipasang berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per orang.
- Konfirmasi dari UPI: Pihak UPI mengonfirmasi adanya kasus perjokian dan telah melaporkannya ke polisi.