Kapolda Metro Jaya Gencarkan Operasi Anti Premanisme, Soroti Akar Masalah Tawuran

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meningkatkan upaya pemberantasan premanisme dengan meluncurkan Operasi Anti Premanisme "Berantas Jaya 2025". Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, usai apel siaga yang digelar di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).

Karyoto menyoroti bahwa aksi tawuran merupakan salah satu akar masalah yang memicu tumbuhnya premanisme di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan, tawuran bukan hanya sekadar perkelahian antar kelompok, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang melibatkan penggunaan senjata tajam, kekerasan, dan bahkan menghilangkan nyawa seseorang. Lebih lanjut, Karyoto menyatakan bahwa tawuran menjadi bibit bagi munculnya kelompok-kelompok kecil yang bertindak seperti preman, melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan kriminal lainnya.

"Fenomena ini bukan hanya mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga menjadi cikal bakal aksi premanisme di masa depan," tegas Karyoto.

Menurut Kapolda, tawuran merupakan indikasi awal munculnya potensi gangguan keamanan yang lebih besar. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tidak hanya menindak pelaku premanisme yang sudah beraksi, tetapi juga menyasar akar masalahnya, termasuk penyalahgunaan obat keras yang kerap menjadi pemicu tawuran.

Data dari Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa sepanjang April 2025, tercatat 45 kasus tawuran di wilayah hukumnya. Hal ini menjadi perhatian serius, karena menunjukkan potensi berkembangnya jaringan premanisme di masa depan.

Operasi Anti Premanisme "Berantas Jaya 2025" melibatkan 999 personel gabungan dari Polri dan TNI. Karyoto menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mencari popularitas dengan membuat keributan atau menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas) untuk menutupi tindakan premanisme.

Karyoto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar kepada pihak kepolisian terdekat. Ia menjamin bahwa laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Polres dan Kodim setempat.

"Silakan lapor ke polisi terdekat, ke Polsek pun bisa. Nanti Polres dan Kodim akan menindak bersama. Perilaku intimidasi dan pemerasan adalah tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran etika," tegas Karyoto.

Berikut beberapa poin penting yang ditekankan oleh Kapolda Metro Jaya:

  • Tawuran adalah cikal bakal premanisme.
  • Polda Metro Jaya menyasar akar masalah premanisme, termasuk penyalahgunaan obat keras.
  • Masyarakat diimbau untuk melaporkan tindakan premanisme kepada polisi terdekat.

Operasi Anti Premanisme "Berantas Jaya 2025" diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.