Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Skala Besar, Ratusan Kilogram Sabu Diamankan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar jaringan narkoba skala besar dalam operasi yang berlangsung selama lima bulan terakhir. Operasi tersebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 160 kilogram, serta puluhan ribu pil ekstasi dari tangan para pelaku.
Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti sabu yang disita dalam operasi kali ini sangat signifikan. "Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok. Hingga awal Mei 2025, kami telah menyita 160 kg sabu, yang mana angka ini sudah mencapai 50 persen dari total pengungkapan sepanjang tahun 2024," ujarnya.
Operasi penangkapan melibatkan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan tiga Polres jajaran, yaitu Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batu Bara. Brigjen Rony Samtana menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari perhatian khusus Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, terhadap wilayah Asahan, Tanjungbalai, dan Batu Bara, yang dinilai rawan peredaran narkoba.
"Bapak Kapolda telah menginstruksikan Dirnarkoba untuk fokus pada wilayah Tanjungbalai, Asahan, dan Batu Bara. Kami menyadari bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas kejahatan narkotika ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba. Kami akan bertindak tegas dan terukur terhadap semua pelaku tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, pihaknya telah menangani 322 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 499 orang. Selain sabu dan ekstasi, petugas juga menyita barang bukti lain berupa:
- 6 kg ganja
- 45.881 butir ekstasi
- 899 gram kokain
"Polda Sumut mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam penegakan hukum. Kami bersinergi dengan Polres-Polres di seluruh wilayah Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba," pungkas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.