Trauma Mendalam, Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Lumajang Alami Gangguan Psikologis
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Lumajang, Jawa Timur, meninggalkan luka mendalam bagi korban. AR (13), yang menjadi korban tindakan bejat ayah kandungnya, TR (34), kini mengalami trauma psikologis yang signifikan.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, korban menunjukkan gejala gangguan tidur dan penurunan nafsu makan. Kondisi ini menjadi perhatian serius dan memerlukan penanganan psikologis yang intensif. Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, Darno, mengungkapkan bahwa korban telah bercerita tentang kesulitan tidur dan hilangnya selera makan saat bertemu dengan pihak Dinsos P3A. Gejala-gejala ini mengindikasikan adanya stres berat yang dialami korban akibat trauma yang dialaminya.
Terungkap bahwa tindakan asusila tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dengan total 10 kali kejadian. Saat ini, korban telah duduk di kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang terdekat.
Saat ini, TR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penahanan pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya. Namun, proses pemulihan psikologis korban membutuhkan waktu dan dukungan yang berkelanjutan.
Upaya pendampingan psikologis bagi korban sempat terkendala karena pihak keluarga belum memberikan izin untuk memindahkan korban ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebelum pelaku ditahan. Namun, dengan telah ditahannya pelaku, Dinsos P3A akan segera berkoordinasi dengan keluarga untuk memindahkan korban ke LKSA agar mendapatkan pendampingan psikologis yang optimal.
Dinsos P3A menyadari pentingnya penanganan cepat dan tepat bagi korban. Pendampingan psikologis yang komprehensif diharapkan dapat membantu korban mengatasi trauma, memulihkan kondisi emosional, dan membangun kembali kepercayaannya terhadap orang lain. Selain itu, Dinsos P3A juga akan memberikan dukungan sosial dan hukum kepada korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat penting dalam mencegah terjadinya kasus serupa dan memberikan perlindungan serta pendampingan bagi korban kekerasan.