Kerusuhan Lapas Muara Beliti: DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Evaluasi Sistemik

Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Picu Desakan Evaluasi Sistem Pengawasan

Anggota Komisi III DPR RI, Marinus Gea, menyampaikan keprihatinannya atas kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024 ini, dinilai sebagai indikasi serius lemahnya sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas. Gea mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada.

Menurut Gea, kerusuhan ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ia menegaskan bahwa kejadian ini mencerminkan adanya permasalahan mendasar dalam pengelolaan lapas, termasuk potensi celah dalam regulasi yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan gangguan keamanan. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya meninjau ulang seluruh aspek terkait sistem hukum dan pengawasan di lapas agar lembaga pemasyarakatan benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan justru menjadi arena kerusuhan dan peredaran narkoba.

Gea juga menyoroti respons pemerintah yang cenderung reaktif dengan hanya mengganti kepala lapas setiap kali terjadi kerusuhan. Ia berpendapat bahwa tindakan tersebut bukanlah solusi jangka panjang dan tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. Ia mempertanyakan efektivitas penggantian pejabat jika sistem yang ada masih memiliki kelemahan. Pemerintah harus menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan sistemik terhadap lembaga pemasyarakatan, terutama dalam hal pengawasan, transparansi, dan penegakan aturan yang lebih tegas dan ketat.

Akar Masalah dan Tuntutan Napi

Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti sendiri diduga dipicu oleh razia yang dilakukan oleh petugas lapas. Namun, narapidana justru menyuarakan keluh kesah terkait penindasan yang mereka alami selama menjalani masa hukuman. Mereka bahkan sempat menguasai seluruh ruangan di dalam lapas dan menyampaikan protes melalui pengeras suara. Setelah menyampaikan aspirasi, para napi melakukan pelemparan batu dan membakar fasilitas lapas.

Pihak Lapas Narkotika Muara Beliti, melalui Kepala Lapas Ronald Heru Praptama, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Razia dimulai sejak Rabu malam di Blok Bangau dan dilanjutkan Kamis pagi di Blok Angsa. Dari razia tersebut, petugas menemukan puluhan handphone dari dalam sel narapidana.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait peristiwa kerusuhan di Lapas Muara Beliti:

  • Kerusuhan: Terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024.
  • Penyebab Dugaan: Razia yang dilakukan petugas.
  • Tuntutan Napi: Protes terkait penindasan dan kondisi lapas.
  • Respons Lapas: Menyatakan razia sebagai upaya pemberantasan barang terlarang.
  • Tindakan Petugas: Mengerahkan ratusan personel gabungan TNI-Polri dan menembakkan gas air mata.
  • Kerusakan: Fasilitas lapas rusak akibat lemparan batu dan kebakaran.

Desakan Evaluasi Sistemik

Desakan evaluasi sistem pengawasan dan keamanan lapas yang dilontarkan oleh Marinus Gea menjadi krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem yang ada, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan aturan yang lebih tegas, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan lapas. Pembenahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif dan mendukung proses rehabilitasi narapidana.