Penyelidikan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Pemeriksaan Hercules

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terus mendalami kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok yang diduga dilakukan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan Hercules Rosario de Marshal, Ketua Umum GRIB Jaya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pemeriksaan tersebut jika ditemukan indikasi keterlibatan atau perintah dari yang bersangkutan.

"Jika ada indikasi perintah dari atasan, tentu akan kami konfirmasi. Kami akan mendalami peran yang bersangkutan, apakah memenuhi unsur pasal 55 atau 56 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana," ujar Irjen Karyoto kepada awak media di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Irjen Karyoto menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada pengungkapan peran masing-masing tersangka dalam aksi premanisme tersebut. Beberapa tersangka telah berhasil diamankan, termasuk ketua GRIB Jaya tingkat lokal yang diduga menjadi pemicu kerusuhan. Penangkapan ketua lokal ini dilakukan karena yang bersangkutan dinilai meresahkan masyarakat.

"Kami urutkan peran masing-masing pelaku. Ketua lokal sudah kami tangkap karena meresahkan. Penangkapan ini kemudian memicu perlawanan dari anak buahnya," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, dua orang lainnya, yang berinisial RS dan VS alias T, masih berstatus buron dan dalam pengejaran petugas. Karyoto meyakinkan bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka dengan pasal yang sesuai.

"Secara hukum, kami dapat membuktikan bahwa para tersangka terlibat dalam pemukulan, perusakan, dan tindakan melawan hukum lainnya," tegas Kapolda.

Insiden ini bermula pada Jumat (18/4) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, sejumlah anggota Polres Metro Depok dihadang oleh sekelompok orang saat hendak meninggalkan lokasi penangkapan tersangka TS di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS sendiri merupakan Ketua Ormas GRIB Jaya Harjamukti. Penghadangan dan tindakan anarkis ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan anggota ormas atas penangkapan pimpinannya.

Penangkapan TS dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada TS untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.