Polri Intensifkan Pemberantasan Premanisme, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kegiatan premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Polri akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Kasus-kasus yang viral dan menjadi perhatian publik telah kami tindak lanjuti dengan menangkap para pelakunya," ujar Jenderal Sigit di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Penindakan tegas terhadap premanisme ini, lanjut Kapolri, merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini juga menjadi wujud keseriusan Polri dalam memberikan jaminan keamanan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Dengan terciptanya iklim investasi yang kondusif, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Perintah Bapak Presiden jelas, premanisme harus ditindak tegas. Kepada para investor, jangan ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Keamanan Anda adalah prioritas kami," tegas Kapolri.

Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Polri menjamin akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan profesional.

"Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kegiatan premanisme di sekitarnya. Kami akan menindak tegas para pelaku," kata Kapolri.

Untuk mempermudah pelaporan, Polri telah membuka berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat. Kapolri memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sebelumnya, Polri telah menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas premanisme secara komprehensif di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi, Polri telah menindak ribuan kasus premanisme. Polri tidak akan mentolerir segala bentuk intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.

"Premanisme dalam bentuk apapun tidak dapat dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," tegas Irjen Sandi.

Operasi pemberantasan premanisme ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berikut adalah beberapa contoh kasus premanisme yang menjadi perhatian Polri:

  • Pemalakan terhadap pedagang kaki lima
  • Pungutan liar di area parkir
  • Tindak kekerasan dan intimidasi
  • Aksi anarkis oleh kelompok massa

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas premanisme demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.