Saksi KPK Ungkap Dugaan Pemantauan Penggeledahan oleh Tim Hukum PDIP dalam Kasus Harun Masiku
Dugaan Pemantauan Penggeledahan oleh Tim Hukum PDIP dalam Kasus Harun Masiku Terungkap di Persidangan
Dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan informasi mengejutkan. Rossa menyatakan bahwa tim kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diduga memantau serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terkait kasus buronan Harun Masiku.
Keterangan ini disampaikan Rossa saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Menurut Rossa, setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tambahan untuk kasus Harun Masiku pada tahun 2023, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan Harun. Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah apartemen di wilayah Jakarta.
"Salah satunya adalah di tempat parkir apartemen yang ada di wilayah Jakarta," ujar Rossa dalam persidangan.
Di lokasi tersebut, penyidik menemukan mobil milik Harun Masiku yang masih terparkir. Selain itu, penyidik juga berhasil menemukan sejumlah dokumen dan petunjuk yang dianggap penting untuk mengungkap kasus ini.
Setelah penggeledahan di Jakarta, tim penyidik KPK bergerak menuju Semarang untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang sebelumnya terjerat kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Namun, saat penyidik tiba di Semarang, Wahyu Setiawan ternyata sudah tidak berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena telah mendapatkan program bebas bersyarat.
Selanjutnya, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Wahyu Setiawan yang terletak di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Rossa mengungkapkan bahwa selama proses penggeledahan berlangsung, tim hukum DPP PDI-P diduga memantau aktivitas penyidik. Rossa menduga bahwa pemantauan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan Hasto Kristiyanto.
"Faktanya adalah, penggeledahan yang kami lakukan ini termonitor dari pihak tim hukum DPP yang dalam hal ini kami menduga menjadi bagian Hasto Kristiyanto," kata Rossa.
Setelah itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah kerabat Harun Masiku yang terletak di Jakarta Timur. Menurut Rossa, setelah penggeledahan tersebut, kerabat Harun Masiku didatangi oleh tim hukum PDI-P. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari pihak kerabat Harun Masiku kepada Rossa mengenai bagaimana tim hukum PDI-P dapat mengetahui adanya penggeledahan tersebut.
"Nah ini sampai komplain kepada saya kenapa saya bisa diketahui," ungkap Rossa.
Informasi ini tentu saja menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus Harun Masiku. KPK diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemantauan penggeledahan oleh tim hukum PDI-P.