Frustasi Gagal Memeras, Pria di Bogor Aniaya Pedagang Pisang Lansia

Kota Bogor dikejutkan dengan aksi penganiayaan terhadap seorang pedagang pisang keliling berusia lanjut. Iskandar Yacob (63), pelaku penganiayaan, ditangkap pihak kepolisian atas tindakannya memukul seorang kakek berinisial O (78) di kawasan Gunungbatu, Bogor Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bogor Barat, Inspektur Polisi Dua Imam Bakhtiar, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan tersebut adalah karena pelaku merasa kesal tidak berhasil memeras korban. Menurut keterangan yang diperoleh, Iskandar mencoba mengambil paksa uang milik korban. Namun, korban melakukan perlawanan dan berhasil merebut kembali uangnya. Merasa marah dan frustrasi, pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka-luka.

"Dia mencoba melakukan pemerasan, namun korban berhasil mempertahankan uangnya. Karena itu, pelaku langsung melakukan pemukulan hingga korban terluka," jelas Ipda Imam Bakhtiar.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga bahwa Iskandar mengalami gangguan kejiwaan dan depresi akibat permasalahan perceraian dengan istrinya. Dugaan ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwajib.

Penangkapan Iskandar dilakukan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Saat ini, pelaku telah ditahan di Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Kasus penganiayaan ini bermula ketika O, seorang pedagang pisang keliling, menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di Jalan Mayjend Ishak Djuarsa, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis (1/5/2025). Kejadian tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku menghentikan korban yang sedang berjalan memikul dagangan pisangnya di pinggir jalan. Pelaku yang mengenakan helm dan rompi, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat ini, kasus penganiayaan ini masih dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian akan terus mendalami motif pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.