Aktivitas Kripto di Indonesia Stabil, Transaksi Sentuh Rp 32,45 Triliun pada Maret 2025
Perkembangan aset kripto di Indonesia menunjukkan tren yang stabil dengan nilai transaksi mencapai Rp 32,45 triliun pada Maret 2025, menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa kepercayaan konsumen terhadap pasar kripto dalam negeri tetap terjaga dengan baik.
Jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan, mencapai 13,71 juta pada Maret 2025, naik dari 13,31 juta pada Februari 2025. Stabilitas nilai transaksi ini, yang sedikit menurun dari Rp 32,78 triliun pada Februari 2025, mengindikasikan pasar yang matang dan berkelanjutan.
Selain perkembangan aset kripto, OJK juga mencatat perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Hingga April 2025, terdapat 28 penyelenggara ITSK yang terdaftar, terdiri dari 10 penyelenggara pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 18 penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK). OJK saat ini sedang memproses pengajuan pendaftaran dari tiga calon penyelenggara ITSK lainnya yang bergerak di bidang PAJK.
Kolaborasi antara penyelenggara ITSK dan lembaga jasa keuangan juga semakin erat. Hingga Maret 2025, tercatat 925 kemitraan antara penyelenggara ITSK yang terdaftar dengan berbagai lembaga jasa keuangan, termasuk bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, dan pegadaian. Kemitraan ini juga melibatkan penyedia teknologi informasi dan sumber data untuk memperkuat ekosistem digital.
PAJK telah mencatatkan transaksi yang disetujui oleh mitra mereka senilai Rp 2,25 triliun, dengan jumlah pengguna mencapai 105.357 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa layanan yang ditawarkan oleh penyelenggara ITSK memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan nasional, serta meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan.
Secara keseluruhan, data ini mencerminkan perkembangan positif di sektor aset kripto dan ITSK di Indonesia. Kepercayaan konsumen yang terjaga, peningkatan jumlah investor, dan kolaborasi yang semakin erat antara penyelenggara ITSK dan lembaga jasa keuangan, menjadi fondasi yang kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.