Trauma Mendalam Menimpa Bocah Kebayoran: Sang Kakak Dilindungi, Kasus Kekerasan Terungkap

Trauma Mendalam Menimpa Bocah Kebayoran: Sang Kakak Dilindungi, Kasus Kekerasan Terungkap

Jakarta Selatan dikejutkan dengan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya seorang balita. R (5), kakak dari korban, kini berada dalam perlindungan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTP3) DKI Jakarta, sebuah langkah krusial untuk memastikan keamanannya dan memberikan dukungan psikologis setelah peristiwa traumatis yang menimpanya.

Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan bergerak cepat dalam menangani kasus ini, terutama setelah R kehilangan adiknya yang berusia dua tahun dan ibunya, N (30), ditahan atas dugaan keterlibatan dalam tindak penganiayaan. AKP Citra Ayu Civilia, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa langkah pengamanan R di rumah aman UPTP3 diambil karena bocah tersebut tidak memiliki kerabat lain di Jakarta yang dapat menjamin keselamatannya.

Peristiwa tragis ini bermula ketika R, sang adik, dilarikan ke Puskesmas Kebayoran Baru pada Rabu (7/5/2025) dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya dipenuhi luka lebam, indikasi kuat adanya tindak kekerasan. Sayangnya, nyawa balita tersebut tidak tertolong.

Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, R, meskipun masih sangat kecil dan cenderung menutup diri, memberikan indikasi adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibunya. Dengan jawaban singkat dan anggukan, R mengkonfirmasi dugaan perlakuan kasar yang dialaminya dan mendiang adiknya.

N dan kekasihnya, E (31), kini mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak. Investigasi awal mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diduga kerap melakukan kekerasan terhadap kedua anak N selama mereka tinggal bersama. Motif pasti dari tindakan keji ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Kami masih mendalami penyebab kematian korban. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, terdapat akumulasi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka," ungkap AKP Citra.

Penangkapan N dan E dilakukan di Puskesmas Kebayoran Baru, tempat mereka membawa R untuk mendapatkan pertolongan medis. Kini, keluarga kecil ini terpisah. N harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara jenazah R dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani otopsi guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Kehidupan N dan E diketahui serba kekurangan. Pasangan ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan seringkali mengandalkan penghasilan tidak menentu dari mengamen atau menjual bunga mawar di jalanan. Mereka juga hidup berpindah-pindah, hingga akhirnya menetap di kolong jembatan Layar Blok M sebelum tragedi ini terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya perlindungan anak dan perhatian terhadap keluarga yang rentan. Pihak berwajib dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.