Pemanggilan Berulang Diabaikan, DPRD Pekanbaru Ancam Pemilik Sanel Tour dengan Tindakan Tegas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menunjukkan ketegasan sikap terhadap pemilik perusahaan Sanel Tour and Travel, Santi, yang dua kali mangkir dari panggilan rapat dengar pendapat terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan. Ketidakhadiran Santi dalam forum yang dijadwalkan untuk membahas permasalahan yang meresahkan puluhan mantan pekerja tersebut, memicu reaksi keras dari para wakil rakyat.
Komisi III DPRD Pekanbaru, yang bertugas menengahi sengketa antara mantan karyawan dan perusahaan travel tersebut, merasa dilecehkan dengan sikap Santi yang mengabaikan undangan resmi. Wakil Ketua Komisi III, Tekad Indra Pradana Abidin, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakpedulian pihak perusahaan. "Ini sudah undangan kedua, dan tidak ada konfirmasi apapun. Tindakan ini menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap lembaga DPRD Pekanbaru," ujarnya dengan nada geram.
Tekad menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana melayangkan surat panggilan ketiga kepada Santi. Jika panggilan ini kembali diabaikan, DPRD Pekanbaru tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan paksa. "Jika panggilan ketiga tidak diindahkan, kami akan panggil paksa," tegasnya.
Selain itu, DPRD Pekanbaru juga berencana melakukan pengecekan terhadap legalitas operasional Sanel Tour and Travel, termasuk izin usaha dan kewajiban pembayaran pajak. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hak-hak karyawan.
Kasus dugaan penahanan ijazah oleh Sanel Tour and Travel ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah mantan karyawan. Disnakertrans Riau juga telah menerima laporan terkait permasalahan ini. Bahkan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sempat melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut.
Seiring dengan berjalannya waktu, semakin banyak mantan karyawan Sanel Tour and Travel yang mengeluhkan nasib serupa. Berdasarkan data yang dihimpun oleh DPRD Pekanbaru, jumlah korban yang ijazahnya diduga ditahan oleh perusahaan tersebut mencapai 44 orang.
Berikut adalah rangkuman poin penting dalam kasus ini:
- Pemilik Sanel Tour and Travel, Santi, dua kali mangkir dari panggilan DPRD Pekanbaru.
- DPRD Pekanbaru berencana melakukan pemanggilan paksa jika Santi kembali tidak hadir.
- DPRD Pekanbaru akan mengecek izin dan pajak Sanel Tour and Travel.
- Kasus dugaan penahanan ijazah telah dilaporkan ke Disnakertrans Riau.
- Jumlah korban yang ijazahnya diduga ditahan mencapai 44 orang.
DPRD Pekanbaru berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan hak-hak mantan karyawan Sanel Tour and Travel dapat dipulihkan.