Indonesia Usung Eddy Pratomo sebagai Kandidat Hakim Mahkamah Internasional Hukum Laut
Indonesia secara resmi mencalonkan Prof. Eddy Pratomo, seorang ahli hukum internasional terkemuka dari Universitas Pancasila, sebagai hakim di International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS). Pengajuan ini menandai upaya signifikan Indonesia untuk memperkuat representasinya dalam forum hukum maritim internasional.
Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Navan Oegroseno, menyampaikan pengumuman ini dalam sebuah konferensi pers. Pencalonan Prof. Eddy Pratomo untuk masa jabatan 2026-2035 mencerminkan komitmen Indonesia terhadap penegakan hukum laut internasional dan kontribusinya dalam pengembangan yurisprudensi maritim global. Proses pemilihan hakim ITLOS melibatkan pemungutan suara, memberikan waktu bagi Indonesia untuk melakukan lobi dan meningkatkan dukungan internasional terhadap kandidatnya.
Alasan utama pencalonan ini adalah posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan peratifikasinya terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Meskipun telah aktif melaksanakan kewajiban berdasarkan UNCLOS, Indonesia belum pernah memiliki perwakilan dalam jajaran hakim ITLOS sejak konvensi ini disepakati pada tahun 1982. Kehadiran seorang hakim dari Indonesia diharapkan dapat memberikan perspektif yang berharga, terutama terkait isu-isu yang relevan bagi negara-negara berkembang dan negara-negara kepulauan.
Prof. Eddy Pratomo adalah sosok yang sangat mumpuni untuk mengemban tugas sebagai hakim ITLOS. Selain menjabat sebagai Guru Besar Hukum Internasional dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, beliau memiliki pengalaman luas dalam diplomasi maritim. Kiprahnya mencakup keanggotaan dalam Tim Penasihat Penetapan Batas Maritim Indonesia periode 2020-2024, serta jabatan strategis di Kementerian Luar Negeri, termasuk Direktur Jenderal Hukum Perjanjian Internasional. Beliau juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Republik Federal Jerman dan Utusan Khusus Presiden RI untuk penetapan batas maritim RI-Malaysia.
Dengan rekam jejak yang solid dan pemahaman mendalam tentang hukum laut internasional, Prof. Eddy Pratomo diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyelesaian sengketa maritim dan pengembangan hukum laut di tingkat global. Pencalonan ini juga menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam tata kelola maritim dunia dan memastikan kepentingan negara-negara berkembang terakomodasi dalam forum-forum internasional.