DPR Apresiasi Polri Atas Penindakan Ribuan Kasus Premanisme di Seluruh Indonesia

Apresiasi DPR atas Pemberantasan Premanisme oleh Polri

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menindak 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Operasi yang berlangsung selama periode 1 hingga 9 Mei 2025 ini dipandang sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran kepolisian atas kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan selama operasi tersebut. Menurutnya, penanganan terhadap aksi premanisme bukan hanya menunjukkan efektivitas aparat penegak hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia.

Rano Alfath menekankan bahwa premanisme merupakan ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Aksi-aksi premanisme sering kali menyasar ruang-ruang publik strategis, seperti kawasan industri, area bisnis, dan bahkan aktivitas masyarakat kecil. Oleh karena itu, operasi yang dilakukan oleh Polri merupakan respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

Politisi dari Fraksi PKB ini juga menjelaskan bahwa dalam konteks akademis, premanisme adalah bentuk kriminalitas terorganisir yang dapat berkembang menjadi kejahatan yang lebih kompleks jika tidak segera ditangani. Pendekatan yang dilakukan Polri, mulai dari deteksi dini, tindakan pre-emtif, hingga tindakan represif, dianggap sebagai praktik yang baik dalam tata kelola keamanan nasional.

Sinergi dan Partisipasi Masyarakat

Rano Alfath menekankan pentingnya sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam menciptakan sistem ketahanan sosial yang kuat. Ia mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan memastikan bahwa laporan mereka mendapatkan perlindungan hukum.

"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi masyarakat," tegas Rano.

Rincian Operasi dan Kasus Menonjol

Operasi Kepolisian Kewilayahan se-Indonesia telah menindak 3.326 kasus premanisme di seluruh Tanah Air. Operasi ini, yang dimulai sejak 1 Mei 2025, merupakan langkah konkret untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi tersebut antara lain:

  • Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri.
  • Polresta Tangerang menangkap 85 preman.
  • Polda Banten berhasil mengamankan 146 orang pelaku.
  • Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kalteng terkait penutupan PT BAP.
  • Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di seluruh Indonesia.