Imbas Kritik, Yuran Fernandes Diskors Setahun oleh Komdis PSSI
Yuran Fernandes Dihukum Larangan Bermain Selama Satu Tahun
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, berupa larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan. Keputusan ini merupakan buntut dari unggahan kritikannya terhadap kondisi persepakbolaan di Indonesia di media sosial.
Walaupun Yuran Fernandes telah menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi melalui postingan terbarunya, Komdis PSSI tetap menyatakan pemain belakang tersebut bersalah.
Sanksi ini tertuang dalam surat keputusan Komdis PSSI yang merujuk pada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013. Surat tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi PSM Makassar dan menyatakan bahwa Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan sejak keputusan tersebut diterbitkan.
Hukuman ini langsung berlaku, dimulai dari pertandingan PSM Makassar melawan Malut United yang dijadwalkan berlangsung di Stadion BJ Habibie, Parepare, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 16.30 WITA.
Selain larangan bermain selama satu tahun, Yuran Fernandes juga dikenai denda sebesar Rp25 juta. Komdis PSSI menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Pihak manajemen PSM Makassar menyatakan akan memberikan pendampingan penuh kepada Yuran Fernandes dan berencana mengajukan banding terhadap keputusan Komdis PSSI. Mereka berharap banding tersebut dapat meringankan atau bahkan membatalkan sanksi yang dijatuhkan kepada pemain andalannya.
Berikut poin-poin terkait sanksi Yuran Fernandes:
- Larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan.
- Denda sebesar Rp25 juta.
- Sanksi berlaku mulai 10 Mei 2025.
- PSM Makassar akan mengajukan banding.