Danantara Tunda RUPS BUMN Demi Pembenahan, Ambil Alih Pengelolaan GBK-Kemayoran

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil langkah strategis dalam penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu langkah tersebut adalah meminta penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi BUMN yang tidak berstatus perusahaan terbuka. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).

Menurut Prasetyo Hadi, penundaan RUPS ini merupakan bagian dari proses pembenahan menyeluruh BUMN yang kini berada di bawah koordinasi Danantara. Langkah ini dinilai krusial agar proses evaluasi dan pembenahan dapat berjalan efektif sebelum agenda rutin seperti RUPS dilaksanakan. Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto menekankan, penundaan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk menghindari potensi perubahan kebijakan setelah RUPS apabila hasil evaluasi Danantara belum final. Mensesneg mencontohkan, jika RUPS terlanjur dilaksanakan dan menghasilkan keputusan strategis, kemudian Danantara menemukan adanya hal yang perlu dibenahi, maka akan terjadi perubahan kembali, sehingga penundaan dianggap sebagai langkah preventif.

Selain penataan BUMN, Prasetyo Hadi juga menyinggung rencana pengalihan pengelolaan aset negara seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran kepada Danantara. Selama ini, aset-aset tersebut dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui skema Badan Layanan Umum (BLU). Meskipun pengelolaan saat ini berjalan lancar, Prasetyo Hadi mengakui adanya potensi yang belum optimal dalam pemanfaatan aset-aset tersebut. Salah satu contohnya adalah kerja sama bisnis di kawasan GBK dan Kemayoran yang dinilai belum memberikan keuntungan maksimal. Berdasarkan hasil analisis tim audit internal Kemensetneg, terdapat peluang untuk meningkatkan pendapatan negara dari aset-aset ini.

Dengan pengalihan pengelolaan ke Danantara, pemerintah berharap GBK dan Kemayoran dapat dikelola secara lebih profesional dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar bagi negara. Danantara dinilai memiliki keahlian dan spesialisasi bisnis yang mumpuni untuk mengoptimalkan potensi aset-aset tersebut. Saat ini, Kemensetneg tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memproses pengalihan aset dari skema BLU menjadi aset yang dikelola langsung oleh BUMN di bawah naungan Danantara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Daftar Aset yang Akan Dikelola Danantara:

  • Gelora Bung Karno (GBK)
  • Kemayoran