Perpanjangan SIM di Jakarta: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Akhir Pekan Ini
Layanan SIM Keliling Hadir di Jakarta Akhir Pekan Ini
Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di beberapa lokasi strategis pada hari Sabtu, 10 Mei 2025. Inisiatif ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling akan beroperasi di lima lokasi berbeda di seluruh wilayah Jakarta. Layanan ini menawarkan solusi praktis bagi pemilik SIM yang ingin memperbarui dokumen mereka dengan cepat dan efisien.
Lokasi dan Waktu Operasional
Berikut adalah daftar lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersedia pada hari Sabtu, 10 Mei 2025:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Seluruh lokasi SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Disarankan bagi masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat kuota yang tersedia setiap harinya terbatas.
Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- SIM lama yang akan diperpanjang
- Bukti pemeriksaan kesehatan
- Bukti tes psikologi
Catatan Penting
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diharuskan untuk membuat SIM baru di kantor Satpas terdekat. Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat Jakarta dalam memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan mudah dan nyaman.