Kinerja Kredit Perbankan Maret 2025: Tumbuh Signifikan Namun Ekspansi UMKM Melambat
Pertumbuhan Kredit Perbankan Maret 2025 Capai Rp7.908 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran kredit oleh sektor perbankan di Indonesia mencapai angka Rp7.908,42 triliun pada akhir Maret 2025. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,16% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Angka ini sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan pada bulan Februari 2025 yang mencapai 10,30%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa secara umum, kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terkendali. Pertumbuhan kredit ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan investasi dan konsumsi.
Rincian Pertumbuhan Kredit Berdasarkan Jenis Penggunaan
Berikut adalah rincian pertumbuhan kredit berdasarkan jenis penggunaannya:
- Kredit Investasi: Mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 13,36% secara tahunan. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas investasi di berbagai sektor ekonomi.
- Kredit Konsumsi: Tumbuh sebesar 9,32% secara tahunan, menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat.
- Kredit Modal Kerja: Mengalami pertumbuhan sebesar 6,51% secara tahunan, mendukung aktivitas operasional berbagai perusahaan.
Peran Bank BUMN dan Kredit Korporasi
Dari sisi kepemilikan, bank-bank milik negara (BUMN) menjadi kontributor utama pertumbuhan kredit dengan mencatatkan angka 9,54% secara tahunan. Sementara itu, berdasarkan jenis debitor, kredit korporasi menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 13,52%.
Pertumbuhan Kredit UMKM yang Relatif Lambat
Berbeda dengan pertumbuhan kredit korporasi, kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tumbuh lebih lambat, hanya sebesar 1,95%. Meskipun demikian, jika dirinci lebih lanjut, kredit untuk usaha kecil mencatat pertumbuhan tertinggi di dalam segmen UMKM, yaitu sebesar 8,65%. OJK menyatakan bahwa saat ini perbankan sedang memfokuskan diri pada upaya pemulihan kualitas kredit UMKM.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga mengalami pertumbuhan, meskipun tidak sepesat kredit. Pada Maret 2025, DPK tercatat sebesar Rp9.010 triliun, tumbuh 4,75% secara tahunan. Komponen DPK terdiri dari:
- Giro: Tumbuh sebesar 4,01%.
- Tabungan: Naik sebesar 7,74%.
- Deposito: Bertambah sebesar 4,75%.
Perlu dicatat bahwa pertumbuhan DPK pada Maret 2025 ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2025 yang mencapai 5,75%.
Kualitas Kredit Tetap Terjaga
Secara keseluruhan, kualitas kredit perbankan masih terjaga dengan baik. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross berada pada level 2,17%, sementara NPL net tercatat sebesar 0,80%.
Peran Perbankan dalam Kepemilikan Surat Berharga
Selain penyaluran kredit, sektor perbankan juga memiliki peran penting dalam kepemilikan surat berharga. Per Maret 2025, sektor perbankan memegang 18% dari total Surat Berharga Negara (SBN) atau senilai Rp1.121,88 triliun. Selain itu, kepemilikan terhadap Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat sebesar 59,05% atau Rp526,17 triliun.