Projo Kecam Meme Kepala Negara, Desak Penegak Hukum Bertindak
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menyampaikan kecaman keras terhadap peredaran meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Meme tersebut, yang diunggah oleh seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara.
Budi Arie menegaskan bahwa tindakan mengunggah dan menyebarkan konten yang merendahkan martabat pemimpin negara adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, meme tersebut, yang merupakan hasil montase atau editan, jelas tidak faktual dan mengandung unsur hoaks yang bertujuan untuk menghina atau melecehkan kepala negara, baik sebagai pribadi maupun sebagai representasi jabatan dan lembaga.
"Kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk merendahkan atau menghina orang lain, apalagi kepala negara. Tindakan ini sudah jelas melanggar batas dan tidak memerlukan interpretasi lebih lanjut," ujar Budi Arie.
Lebih lanjut, Budi Arie menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia berharap, proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.
"Jangan sampai kebebasan berpendapat dan demokrasi disalahartikan sebagai tindakan semena-mena. Kita harus menggunakan media sosial dan platform digital lainnya dengan cerdas dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Pihak ITB sendiri telah memberikan pernyataan terkait kasus ini. Direktur Komunikasi & Humas ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Orang tua mahasiswi yang bersangkutan juga telah datang ke ITB dan menyampaikan permohonan maaf.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengkonfirmasi penangkapan mahasiswi SSS. Ia menjelaskan bahwa SSS saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan dan identitas detail SSS, Brigjen Trunoyudo memastikan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung.