Tragedi Pandaan: Seorang Istri Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakan, Suami Diamankan Polisi
Warga Pandaan, Pasuruan digegerkan dengan penemuan jenazah seorang wanita bernama Yulina Kuslidiawati (25) di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Gang Podorukun, Lingkungan Pesantren. Diduga kuat, Yulina menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Herlambang Sigit Prananto (34).
Kabar duka ini pertama kali mencuat pada hari Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Herlambang Sigit Prananto, yang diduga sebagai pelaku, menginformasikan kepada tetangga terdekat bahwa istrinya telah meninggal dunia di dalam kamar kontrakan mereka. Sontak, kabar ini membuat warga sekitar terkejut dan segera melaporkannya ke Polsek Pandaan.
"Terduga pelaku, yaitu Sigit, memberitahukan kepada warga sekitar bahwa istrinya telah meninggal di kamar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut, dan petugas segera mendatangi lokasi kejadian," ujar Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, memberikan keterangan.
Petugas dari Polsek Pandaan bersama dengan tim Inafis Polres Pasuruan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah Yulina kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Porong untuk dilakukan proses autopsi. Langkah ini diambil untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban serta perkiraan waktu kematiannya. Dugaan sementara, kasus ini merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
"Penyebab kematian korban, serta perkiraan waktu meninggalnya, masih menunggu hasil autopsi. Dugaan awal mengarah pada KDRT yang menyebabkan kematian," jelas Iptu Joko.
Lebih lanjut, Iptu Joko mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan Herlambang Sigit Prananto. Saat ini, Sigit masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi guna mengungkap motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Diketahui bahwa Yulina Kuslidiawati merupakan warga asli Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, suaminya, Herlambang Sigit Prananto, berasal dari Gang Niaga, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pasangan suami istri ini telah tinggal di rumah kontrakan tersebut selama kurang lebih enam tahun.
Peristiwa tragis ini mengejutkan banyak pihak, terutama para tetangga. Pasalnya, selama ini tidak pernah terdengar adanya pertengkaran atau cekcok antara keduanya. Warga baru mengetahui kejadian tersebut setelah melihat kedatangan sejumlah petugas kepolisian ke rumah kontrakan untuk melakukan penangkapan dan mengevakuasi jenazah korban.